30 Jaksa Berlatih ‘Miskinkan’ Koruptor dari KPK
Berita

30 Jaksa Berlatih ‘Miskinkan’ Koruptor dari KPK

Selain studi banding, mereka juga mendapat pelatihan mengenai pelacakan aset dari tim Labuksi KPK.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Dilansir dari laman www.kpk.go.id, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut Labuksi sebagai salah satu unit yang menjadi tulang punggung lembaga antirasuah untuk memiskinkan koruptor. Para pelaku korupsi memang kerap menyembunyikan hasil kejahatannya dari aparat penegak hukum.

 

"Ini cara pemiskinan koruptor yang melarikan berbagai aset negara, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Semoga hal ini efektif mengembalikan aset negara dan membuat koruptor jera,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Acara "Mengenal Lebih Dekat Unit Labuksi", di Auditorium KPK, pada 2016 silam.

 

Tak hanya menyembunyikan hasil kejahatannya, koruptor bahkan juga menyamarkan dan menghilangkan jejak harta-harta tersebut agar tidak terendus oleh penegak hukum. Fenomena ini ternyata sudah diantisipasi KPK.

 

Secara khusus, KPK membentuk unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi). Unit ini secara khusus bertugas melacak aset-aset koruptor yang dengan sengaja dihilangkan, disembunyikan atau disamarkan dalam berbagai bentuk di berbagai tempat.

 

Menurut Saut, KPK akan terus meningkatkan potensi dan kapasitas unit ini dalam mengendus aset-aset koruptor yang semakin lihai disembunyikan. Saut pun menyatakan pimpinan KPK berkomitmen akan membuat terobosan dalam hal pelacakan aset para koruptor, pengelolaan barang bukti dan pelaksanaan eksekusi dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Unit labuksi KPK dibentuk sejak 2008 dengan nama Unit Eksekusi. Pembentukan unit ini dilatarbelakangi oleh hasil inventarisasi atas seluruh perkara yang sudah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap, namun belum dieksekusi. Penyebabnya, jumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat sedikit dan disibukkan dengan perkara-perkara baru.

Tags:

Berita Terkait