3 Tools AI yang Bisa Digunakan untuk Penulisan Jurnal Ilmiah
Utama

3 Tools AI yang Bisa Digunakan untuk Penulisan Jurnal Ilmiah

Penggunaan AI untuk jurnal ilmiah hanya sebagai sarana diskusi dan yang ditampilkan oleh AI hanya informasi bukan pengetahuan. Manusialah yang menjadikan itu pengetahuan dengan penulisan ilmiah.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Danrivanto Budhijanto selaku Pakar Hukum Siber FH Unpad. Foto: WIL
Danrivanto Budhijanto selaku Pakar Hukum Siber FH Unpad. Foto: WIL

Teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) saat ini menjadi pilihan banyak orang karena dinilai memudahkan aktivitas manusia. Dalam dunia akademik, penggunaan AI biasanya dimanfaatkan untuk membantu mahasiswa dalam menyusun penulisan karya ilmiah.

Jenis AI yang digunakan adalah aplikasi Chat GPT yang merupakan singkatan dari Generative Pre-Trained Transformer menjadi robot percakapan berbasis AI yang bisa menjawab berbagai pertanyaan.

Namun, penggunaan data dari Chat GPT tersebut sedikit banyak dapat berpotensi melahirkan plagiarisme dan melanggar etika akademik. Untuk menghindari plagiarisme, penggunaan Chat GPT dapat dibatasi hanya untuk membantu mencari bahan penelitian di awal.

Baca Juga:

“Kalau menggunakan platform AI apapun, pastikan dulu bahwa yang kita peroleh itu informasi bukan pengetahuan. Ingat, AI itu hanya menghasilkan informasi, bukan pengetahuan dan pemahaman. Manusialah yang menjadikannya pengetahuan dan tulisan ilmiah dari pemahaman teoritikal,” jelas Danrivanto Budhijanto selaku Pakar Hukum Siber FH Unpad dalam webinar, Rabu (6/9).

Danrivanto mengatakan, AI memainkan data yang telah dibuat oleh algoritma, sehingga dapat menjawab pertanyaan yang ditanyakan, sehingga AI dapat dimasukkan dalam kelompok learning machine dan knowledge platform.

“AI bukan pengetahuan, manusia yang jadi pengetahuannya. Makanya saat manusia ‘diskusi’ dengan AI, manusia harus memasukkan sentuhan manusianya agar dapat maksimal menggunakan AI. Sentuhan manusia ini juga dapat dipakai ketika menilai dan mengidentifikasi apakah sebuah tulisan pakai AI atau tidak,” imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut, Danrivanto berbagi tiga platform yang ia gunakan saat melakukan riset sebelum menulis baik untuk menulis buku maupun karya ilmiah, yaitu Chat GPT, Perplexity dan Bard.

“Saat menggunakan AI gunakanlah legal mindset dan research mindset. Hal ini akan menentukan bagaimana kita menggunakan AI dan bagaimana menganalisisnya,” ujarnya.

Danrivanto melanjutkan, saat menggunakan platform AI tersebut harus disertai dengan skema IRAC dan RED, yaitu issues, rules, analysis, conclusion serta read, exercise, dan discussion.

“Melalui ini, mahasiswa dapat mengakses beragam substansi ilmu hukum, kaidah, dan norma hukum dengan cepat, cermat, dan tepat melalui platform kecerdasan buatan,” lanjutnya.

Ia juga menyinggung mengenai legalitas penggunaan platform AI untuk keperluan pendidikan. Selama platform AI digunakan untuk ranah edukasi, hal tersebut legal dan akan berbeda legalitasnya jika digunakan dalam ranah profesi hukum.

Tags:

Berita Terkait