3 Tantangan Kepala BIN Baru
Berita

3 Tantangan Kepala BIN Baru

Undang-Undang dorong reformasi intelijen

ADY
Bacaan 2 Menit
Suasana diskusi tentang Kepala BIN yang baru di Jakarta. Al Araf (kiri), Arif Suditomo (tengah). Foto: RES
Suasana diskusi tentang Kepala BIN yang baru di Jakarta. Al Araf (kiri), Arif Suditomo (tengah). Foto: RES
Presiden Joko Widodo sudah mengusulkan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru menggantikan Sutiyoso. Jika DPR setuju, praktis jalan Wakil Kepala Polri itu ke markas BIN bisa berjalan mulus

Budi dihadapkan pada upaya mereformasi badan intelijen negara sebagaimana diamanatkan UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Terutama melakukan reformasi pada sistem perekrutan dan pendidikan intelijen. BIN selayaknya benar-benar didorong untuk menjadi lembaga intelijen sipil. Kalau ada anggotanya dari militer mereka harus pensiun dini.

Penataan organisasi BIN, termasuk rekrutmen anggota dan pendidikan menjadi salah satu dari tiga tantangan yang akan dihadapi Budi Gunawan jika sudah dilantik sebagai Kepala BIN. Ia harus bisa melahirkan intelijen yang profesional, anggotanya berasal dari orang-orang cerdas sesuai dengan hakikat intelijen.

Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf, menyebut tantangan kedua adalah konsolidasi internal dan koordinasi eksternal. Kepala BIN perlu melakukan konsolidasi internal lembaga. Konsolidasi internal jadi tantangan bagi setiap Kepala BIN baru agar seluruh SDM intelijen bisa bekerja efektif dan optimal.

Kepala BIN juga baru perlu melakukan pendekatan dengan pihak eksternal terutama lembaga penegak hukum. Koordinasi kedua lembaga itu  penting dalam rangka mengatasi masalah keamanan. Badan intelijen dituntut akurat dan cepat dalam menyampaikan informasi sehingga aparat penegak hukum bisa bertindak tepat.

Koordinasiantar lembaga ini perlu disikapi serius, jika itu tidak mampu dilakukan dengan baik akan berbahaya bagi keamanan dalam negeri. Saking pentingnya koordinasi dan penyampaian informasi Al mengatakan pasca tragedi 9/11, Amerika Serikat membentuk badan baru yang tugasnya memastikan hal itu berjalan baik. Namun Indonesia dirasa tidak perlu membentuk badan serupa karena itu bisa dilakukan lewat Menkopolhukam.
Tantangan ketiga adalah perbaikan tingkat akurasi dan informasi yang disampaikan kepada Presiden.  Al Araf berpendapat selama ini upaya tersebut belum maksimal, sehingga aparat tidak mampu mengantisipasi ancaman keamanan. Ini terlihat dalam kasus terorisme yang mengguncang kawasan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat beberapa waktu silam.

"BIN harus lebih banyak melihat potensi ancaman yang berasal dari luar. UU Intelijen juga mengamanatkan BIN untuk mengantisipasi persoalan keamanan di dalam negeri seperti terorisme dan cyber crime, " kata Al di Jakarta, Senin (05/9).

Pencalonan Budi Gunawan dikonfirmasi anggota Komisi I DPR, Arif Suditomo. Arif mengatakan Presiden hanya mengusulkan satu nama. Komisi I DPR, kata dia, akan mengawal dinamika internal yang berkembang di BIN, terutama setelah dilantiknya pimpinan BIN yang baru. Selain itu yang paling penting ditekankan adalah berjalannya reformasi dan modernisasi BIN.
Tags:

Berita Terkait