3 Kesan Ketua STH Indonesia Jentera Terhadap Prof Erman Rajagukguk
Utama

3 Kesan Ketua STH Indonesia Jentera Terhadap Prof Erman Rajagukguk

Mulai dari figur tanpa pamrih, berkontribusi terhadap pendidikan hukum di Indonesia, dan seorang reformis.

Ady Thea DA
Bacaan 5 Menit

“Beliau banyak menghasilkan karya yang menghiasi perpustakan kampus hukum di indoneisa,” kata Amrie.

Hukumonline.com

Chief Content Officer Hukumonline, Amrie Hakim.

Amrie mencatat selain sebagai pengajar Prof Erman pernah mendirikan Kantor Hukum Erman and Associate periode 1975-1980. Kiprah beliau di bidang hukum sangat besar dan berjasa. Dari penuturan langsung para murid dan koleganya, diketahui Prof Erman figur yang sangat berdedikasi terhadap perkembangan hukum di Indonesia.

Bahkan di tahun 2022 ini, Prof Erman sempat menulis buku berjudul Perkembangan Hukum Agraria di Pulau Lombok. Tercatat buku itu yang terakhir beliau tulis, meskipun belum selesai disusun. “Semoga kita bisa teladani integritas, ketulusan, keikhlasan, perjuangan, dan cita-cita beliau memajukan pendidikan hukum di Indonesia,” harapnya.

Erman Rajagukguk lahir di Padang 1 Juni 1946, dikenal sebagai Guru Besar FHUI yang memiliki perhatian terhadap problematika hukum di Indonesia dengan menelurkan sejumlah karya ilmiah yang beraneka ragam di beberapa jurnal ilmiah, buku-buku, dan lainnya. Ia menyelesaikan studi program sarjananya di FHUI pada tahun 1974. Lalu, mendapat gelar LL.M. di University of Washington bidang Hukum Internasional Publik tahun 1984. Ia juga memperoleh gelar Ph.D. di universitas yang sama tahun 1988.        

Pendiri STH Indonesia Jentera ini tercatat telah menjadi promotor bagi 40 Doktor Ilmu Hukum, 11 diantaranya kemudian menjadi guru besar. Ia menjadi pengajar di beberapa universitas, seperti Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Universitas Islam Indonesia, Universitas Surabaya, dan pernah menjadi Dekan FH Universitas Al Azhar Indonesia (2005-2013). Termasuk pernah menjabat Wakil Sekretaris Kabinet (1998-2005) dan Dirjen Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman (1998).  

Selain pengajar tulen, ia pernah mendirikan kantor hukum Erman & Associates pada 1975-1980. Selanjutnya, pernah menjadi konsultan hukum di Adnan Buyung Nasution & Associates pada 1980-1982. Lebih dari 40 tahun, Prof Erman menukuni ilmu hukum. Hukum agraria dan hukum ekonomi/investasi merupakan sebagian dari rentetan keahliannya. Tak heran, Prof Erman Rajagukguk pernah menerima penghargaan dari University of Washington Chapter of The Order of the Coif pada 28 November 2001 sebagai penghargaan atas kesetiaannya pada dunia akademis dan pengabdiannya kepada masyarakat.

Kepakarannya juga diwujudkan dalam bentuk buku, seperti Hukum Agraria, Pola Penguasaan Tanah, dan Kebutuhan Hidup (1990); Arbitrase Dalam Putusan Pengadilan (2000); Nyanyi Sunyi Kemerdekaan: Menuju Indonesia Negara Hukum Demokratis (2006); Hukum Investasi di Indonesia (2007).  

Lalu, Yustitia: Hukum dan Masyarakat (2009); Perseroan Terbatas, Keuangan Negara, dan Tindak Pidana Korupsi (2009); dan Butir-Butir Hukum Ekonomi (2011). Buku-buku tersebut kerap kali digunakan jadi bahan referensi mahasiswa hukum untuk memperdalam ilmu hukum. Sumbangsih Prof Erman sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan hukum di Indonesia. Karenanya, ia kerap mendapat impresi positif dalam dunia akademis dan semua kalangan.

Tags:

Berita Terkait