2nd icLave Digelar, Ratusan Ahli Bahas Masa Depan Hukum di Era Disrupsi
Berita

2nd icLave Digelar, Ratusan Ahli Bahas Masa Depan Hukum di Era Disrupsi

Mengusung tema Law and Governance in Disruptive Era.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

(Baca: Menginjak Usia 94 Tahun, FHUI Dorong Alumninya Bangun Peradaban Hukum Lebih Baik)

 

Bali dipilih sebagai lokasi 2nd icLave untuk semakin menegaskan isu ini merupakan tantangan yang bersifat global. Sebagai pusat pariwisata internasional yang menjadi ikon khas milik Indonesia, Heru mengatakan Bali menjadi tempat yang tepat untuk penyelenggaraan icLave kali ini.  “Selain ini isu global yang menjadi tantangan bersama, juga untuk semakin menarik minat para peserta konferensi dari mancanegara untuk hadir,” katanya.

 

Selain menyelenggarakan konferensi internasional di Bali, FHUI juga meresmikan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana di sela acara pembukaan icLave. Dekan FH Udayana, I Made Arya Utama hadir secara langsung dalam penandatanganan nota kesepahaman antara kampus hukum yang dipimpinnya dengan FHUI di bawah kepemimpinan Melda Kamil Ariadno. Kerja sama ini meliputi pertukaran pengajar tamu hingga berbagai program pengembangan mutu kedua kampus secara timbal balik.

 

Tercatat ratusan peserta konferensi hadir untuk mempresentasikan artikel ilmiah mereka dalam sesi paralel selama dua hari. Hadir pula berbagai pembicara internasional sebagai narasumber seminar di sela sesi presentasi. Antara lain Dekan School of Law University of New South Wales, Australia, Dekan Australian National University’s College of Law, para akademisi hukum dari School of Law University of Manchester, Graduate School of International Development Nagoya University, Melbourne Law School, University of Vienna, University of Helsinki, National University of Singapore, dan mantan Hakim Tinggi di Belanda.

 

Tags:

Berita Terkait