24 Parpol Lolos Verifikasi Dephukham
Utama

24 Parpol Lolos Verifikasi Dephukham

KPU akan memulai pendaftaran parpol peserta Pemilu 2009 pada tanggal 7 April 2008 sampai 12 Mei 2008.

Mon/Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Ada tujuh partai yang para fungsionarisnya sesungguhnya masih punya badan hukum, kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Aidir Amin Daud.

 

Sementara itu, 81 partai yang tidak lolos, rata-rata disebabkan oleh ketidakmampuan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Khusus untuk Partai Peduli Rakyat Nasional yang memiliki dua kepemimpinan, Depkumham meloloskan partai di bawah kepemimpinan Amelia Yani. Pertimbangan kita berdasarkan mana yang lebih dulu mendaftar, jelas Aidir.

 

Efisiensi biaya

Proses verifikasi yang dilakukan Dephukham ternyata lebih cepat dari waktu yang ditetapkan oleh undang-undang. UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebenarnya memberikan rentang waktu bekerja untuk verifikasi selama dua bulan. Jadi seharusnya sampai 30 April dan rencana pengumuman itu 1 Mei. Tetapi 28 orang tim ini kita intensifkan pekerjaannya, mulai 28 Februari sampai 8 Maret, jelas Aidir.

 

Dalam rentang waktu tersebut, dilakukan proses pendataan kelengkapan yang dimiliki dan tabulasi, pengecekan ulang data dan pentabulasian hasil, lalu penyamaan persepsi. Persamaan persepsi dilakukan dengan memeriksa lambang dan nama parpol oleh pejabat Eselon II di lingkungan Depkumham, termasuk Ditjen HAKI. Menurut Aidir, ada delapan parpol yang punya nama atau lambang yang nyaris sama. Parpol tersebut diberi waktu 3x24 jam untuk memperbaiki. Ternyata ada parpol yang terima surat, 3 jam kemudian sudah diperbaiki. Jadi ini mempercepat semua proses.

 

Proses verifikasi tahun ini juga menghemat biaya cukup signifikan dibanding verifikasi pada Pemilu 2004. Pada Pemilu 2004, biaya yang dihabiskan Rp32 miliar, sementara tahun ini hanya Rp410 juta. Menurut Menhukham, penghematan biaya bisa dilakukan karena ada perubahan sistem. Pada Pemilu 2004, semua proses terpusat pada Depkumham. Sementara tahun ini, lebih banyak melibatkan Badan Kesbang di masing-masing daerah.

 

Verifikasi Dephukham dilakukan berdasarkan bukti administrasi yang diserahkan pimpinan partai disertai keterangan dari kantor Kesbang masing-masing daerah. Sistem ini lebih memudahkan karena Dephukham tidak punya instrumen di tingkat kabupaten. Mekanisme ini kami lakukan untuk efisiensi uang rakyat sekaligus untuk memudahkan parpol, tandas Andi.

 

Pendaftaran di KPU

Tidak kalah sigapnya, KPU juga sudah siap memulai proses pendaftaran peserta untuk Pemilu 2009. Ditemui dalam Seminar KPU tentang Verifikasi Parpol (2/4), Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan KPU telah siap memulai tahap pemutakhiran data pemilih yang ditandai dengan penyerahan data kependudukan. Acara penyerahan itu sendiri rencananya akan digelar Sabtu ini (5/4) sekaligus penandatanganan MoU antara KPU dan Departemen Luar Negeri tentang pelaksanaan pemilu di luar negeri.

Tags: