2007, Ditjen Pajak akan Perbaiki Manajemen Pelayanan
Berita

2007, Ditjen Pajak akan Perbaiki Manajemen Pelayanan

Perbaikan manajemen ini pelayanan pajak diharapkan dapat memenuhi target penerimaan dan meningkatkan kepuasan konsumen.

Tif
Bacaan 2 Menit

 

Pendataan akan dimulai pada minggu kedua dan ketiga Januari 2007. Sayangnya, Darmin belum bisa memperkirakan kapan pendataan obyek pajak selesai dilakukan. Rata-rata kecepatan pendataan baru bisa disimpulkan setelah putaran pertama pada triwulan I tahun depan selesai dilakukan.

 

Kebijakan tersebut, menurut Petrus, tidak akan mempersulit pengusaha ataupun karyawan perusahaan. Dia mengatakan pendaftaran NPWP karyawan dilakukan melalui pemberi kerja. Setiap karyawan tidak perlu mengisi surat pajak terutang. Perusahaan cukup mengumpulkan daftar gaji karyawan dan mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Pajak.

 

Kepada pengusaha, akan diberikan soft copy aplikasi daftar isian wajib untuk diisi data pengurus, komisaris, pemegang saham, dan pegawai yang telah memenuhi syarat untuk diterbitkan NPWP, kata Petrus.

 

Sanksinya baru akan diterapkan setelah Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan ditetapkan. Dia berharap, undang-undang yang masih dalam bentuk rancangan tersebut bisa selesai pada kuartal pertama 2007. Semua sasaran yang ada dalam kriteria sistem kami harus memiliki NPWP. Nantinya yang biasanya hit and run bisa dilacak agar kegiatan ekonomi yang gelap bisa tereliminasi, kata Petrus.
Tags: