15 Pakar Periksa Makalah Peserta Seleksi KPK
Berita

15 Pakar Periksa Makalah Peserta Seleksi KPK

Para pakar tersebut terdiri dari akademisi, praktisi dan penggiat antikorupsi. Tiap makalah akan dibaca oleh para pakar tersebut.

ANT
Bacaan 2 Menit
Suasana ruang ujian capim KPK. Fot: Res.
Suasana ruang ujian capim KPK. Fot: Res.

Sebanyak 15 pakar independen akan memeriksa makalah atau karya tulis para peserta uji seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan pada Rabu (8/7). Ia memastikan, tiap makalah akan dibaca oleh para pakar tersebut.

"Sebanyak 15 pakar independen ini terdiri dari para akademisi, praktisi, dan penggiat antikorupsi. Setiap makalah akan dibaca oleh tiga pakar tersebut," kata juru bicara panitia seleksi KPK, Betti Alisjahbana di Jakarta, Kamis (9/7).

Ia menuturkan, mekanisme pemeriksaan makalah yang dilampirkan pada saat pendaftaran tahap pertama dan saat uji tertulis kemarin akan dilakukan dengan seobyektif mungkin. “Kami hilangkan terlebih dahulu identitas penulisnya sebelum dibaca. Supaya penilai ini bisa obyektif saat menilai isi dan substansi makalahnya," tutur Betti.

Pemeriksaan makalah tersebut akan berjalan selama dua hari yaitu 9-10 Juli. Namun saat ditanya lebih jauh, ia enggan memberikan penjelasan identitas para pakar independen tersebut. Hasil penilaian tersebut beserta hasil tes obyektif serta tanggapan masyarakat akan dibahas oleh panitia seleksi dalam rapat pleno pada Sabtu, 11 Juli 2015.

“Daftar nama yang lolos pada tahap kedua tersebut akan diumumkan melalui konferensi pers pada 14 Juli dan juga melalui media masa pada 15 Juli 2015,” tambah Betti.

Sebagaimana diketahui, tes tahap kedua yang berlangsung kemarin diikuti oleh 190 orang dari jumlah total 194 orang yang seharusnya hadir. Akibatnya, empat peserta yang tak hadir dinyatakan gugur atau tidak lolos dalam seleksi tersebut. Pada ujian tertulis tersebut para peserta mengikuti uji obyektif berupa tes pilhan ganda.

Soal ujian tersebut seputar perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, UU KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK. Pada sesi akhir tes, para peserta diwajibkan membuat makalah dengan judul "Permasalahan Korupsi di Indonesia", dengan permasalahan yang dibahas antara lain kondisi dan perkembangan korupsi serta penganggulangannya.

Selanjutnya, tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan organisasi lain, strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi. Waktu pembuatan makalah dibatasi hanya tiga jam. Para peserta diwajibkan mengerjakan dengan tulis tangan, peralatan dibatasi alat tulis dan kertas, maksimal tulisan 10 lembar, dan dilarang melihat referensi apapun.

Sebelumnya, capim KPK Jimly Asshiddiqie mengatakan, masyarakat masih memiliki harapan untuk KPK. Alasannya karena banyaknya alternatif bagi panitia seleksi terkait calon pemimpin komisi tersebut. “Calon ada banyak dan pansel banyak alternatif sheingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan masa depan KPK,” kaya Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.

Terpisah, Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding mengatakan, sosok yang masuk dalam seleksi calon pimpinan KPK harus memiliki kematangan emosi. Hal itu dibutuhkan untuk menangani KPK yang memiliki kewenangan besar. "Jangan ditangani oleh orang yang emosi tidak terlalu stabil, karena tidak boleh orang yang emosional namun harus negarawan," katanya.

Menurut Karding, KPK merupakan lembaga begitu besar, dan pimpinan KPK harus memiliki tujuan mengabdi bukan mencari popularitas. Kematangan emosi dibutuhkan untuk memimpin institusi KPK yang memiliki kewenangan besar. "Ada sejumlah tokoh yang ideal memimpin KPK menurut publik. Hal itu diserahkan kepada panitia seleksi KPK," ujarnya.

Dia menilai ratusan orang yang mendaftar menjadi capim KPK ada kecenderungan mereka mencari pekerjaan. Sudah menjadi kewajiban panitia seleksi untuk memilah sosok mana yang pantas menjadi pimpinan KPK. "Ini tugas pansel, kalau Komisi III DPR secara politik," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait