134 Peraturan Siap Dideregulasi Pemerintah
Berita

134 Peraturan Siap Dideregulasi Pemerintah

Terdiri dari 17 PP, 11 Perpres, 2 Inpres, 96 Permen dan 8 peraturan lain yang tersebar di 17 kementerian/lembaga.

RED
Bacaan 2 Menit
Menko Perekonomian Darmin Nasution. Foto: Sgp
Menko Perekonomian Darmin Nasution. Foto: Sgp

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution mengatakan terdapat 134 peraturan yang akan dideregulasi terkait dengan paket kebijakan tahap I pemerintah. Ia menargetkan, sejumlah peraturan terutama Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) deregulasinya akan rampung pada pertengahan September 2015.

“Langkah penyelesaian peraturannya, PP-nya, kita akan selesaikan pada minggu kedua September karena Presiden ke Timur Tengah kembali pada 15 September 2015,” kata Darmin kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah sebelum mengantar keberangkatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan ke Timur Tengah sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab, Jumat (11/9).

Darmin mengatakan, dari total 134 peraturan itu, sebanyak 17 adalah PP. Lalu, 11 Perpres, 2 Instruksi Presiden (Inpres), 96 Peraturan Menteri (Permen) dan 8 peraturan lainnya. Seluruh peraturan ini tersebar di 17 kementerian/lembaga. “Dari seluruhnya itu kalau kita mau sederhanakan seperti yang disampaikan sebelumnya menyangkut perluasan dan pembukaan peluang investasi,” terangnya.

Ia berharap, PP dan Perpres deregulasi tersebut bisa selesai setelah tiga hari setelah Presiden Jokowi tiba kembali di Tanah Air. Bukan hanya itu, ia juga berjanji akan mengawal proses penyederhanaan tersebut. Hingga kini, proses tersebut sedang berjalan.

“Proses administratif kita sudah minta ada percepatan untuk sinkronisasi,” tutur Darmin.

Adapun pelaksanaannya, menurut Darmin, akan dimulai pada pekan ketiga September 2015 termasuk di dalamnya langkah monitoring dan pelaksanaan. Ia mencontohkan, peraturan yang akan dideregulasi di antaranya soal percepatan pembangunan 14 kawasan industri.

“Yang penting implementasi, kita mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh kemudian menyiapkan apa yang diperlukan lebih lanjut,” papar Darmin.

Dalam konferensi pers tersebut, Darmin didampingi sejumlah menteri. Seperti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah meluncurkan paket kebijakan pemerintah tahap I. Paket kebijakan tersebut bertujuan untuk menggerakkan ekonomi nasional. Jokowi mengatakan, setidaknya terdapat tiga langkah dalam paket kebijakan tersebut.

Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Kedua, mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional. Ketiga, meningkatkan investasi di sektor properti.

Tags:

Berita Terkait