12-14 Juni, Munas Lanjutan PERADI Digelar di Pekanbaru
Utama

12-14 Juni, Munas Lanjutan PERADI Digelar di Pekanbaru

Tujuh DPC PERADI yang tidak hadir pada Rakernas akan tetap diundang ke Munas.

ALI
Bacaan 2 Menit
Ketua SC Munas PERADI II Lanjutan di Pekanbaru, Achiel Suyanto. Foto: RES.
Ketua SC Munas PERADI II Lanjutan di Pekanbaru, Achiel Suyanto. Foto: RES.

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) lanjutan 2015 yang salah satu agendanya memilih ketua umum pada 12-14 Juni mendatang, di Pekanbaru.

Berdasarkan surat Panggilan dan Pemberitahuan Munas II dari PERADI yang diperoleh hukumonline, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI yang dipimpin oleh Otto Hasibuan telah mengangkat Achiel Suyanto dan Said Damanik masing-masing sebagai ketua dan sekretaris steering committee (panitia pengarah).

Selain itu, DPN PERADI juga menunjuk Bhismoko W Nugroho dan Shalih Mangara Sitompul masing-masing sebagai ketua dan sekretaris organizing committee (panitia pelaksana).

Sedangkan waktu pelaksanaan munas diputuskan berdasarkan rapat pleno DPN PERADI pada 28 April lalu. Uniknya, surat panggilan dan pemberitahuan ini hanya ditandatangani oleh Ketum DPN PERADI Otto Hasibuan dan Wakil Sekjen DPN PERADI Said Damanik. Diketahui sebelumnya, Sekjen DPN PERADI Hasanuddin Nasution telah “menyebrang” ke kubu Juniver Girsang yang juga mengklaim sebagai Ketua DPN PERADI yang sah.

Ketua Steering Committee (Panitia Pengarah) Achiel Suyanto menjelaskan agenda Munas Pekanbaru ini sama persis dengan Munas Makassar yang sempat tertunda sebelumnya. “Ada laporan pertanggungjawaban, ada penetapan kuorum, dan ada juga pemilihan Ketum yang baru,” ujarnya kepada hukumonline melalui sambungan telepon, Rabu (13/5).

Achiel mengatakan bahwa para Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI yang tersebar di seluruh Indonesia pun tak perlu menggelar rapat kembali untuk menentukan utusan yang mempunyai hak suara di Munas. “Utusan-utusan DPC sama seperti yang sudah diputuskan sebelumnya,” ujar Achiel.

Lebih lanjut, Achiel menjelaskan bahwa pelaksanaan Munas Pekanbaru ini telah disepakati 60 DPC (dari total 67 DPC) PERADI pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang juga dilaksanakan di Pekanbaru, pada pertengahan April lalu.

Achiel mengatakan tujuh DPC PERADI yang tidak hadir dalam Rakernas Pekanbaru akan tetap diundang dalam Munas ini. “Yang nggak datang kemarin, tetap akan diundang,” ujarnya.

Sebagai informasi, DPN PERADI seakan “terpecah belah” pasca Munas Makassar yang berlangsung akhir Maret lalu. Ketum DPN PERADI Otto Hasibuan menunda pelaksanaan Munas karena situasi tidak kondusif. Sedangkan, Sekjen PERADI Hasanuddin Nasution, Wakil Ketum PERADI Luhut MP Pangaribuan, pengurus PERADI Humphrey Djemat, dan calon Ketum PERADI Juniver Girsang melanjutkan acara Munas.

Empat orang ini ditunjuk oleh sejumlah DPC sebagai caretaker untuk pelaksanaan Munas ke depan dan menyatakan kepengurusan Otto Hasibuan telah demisioner. Belakangan, di lokasi sekitar acara Munas, Juniver menggelar acara Munas kembali dan dipilih secara aklamasi sebagai Ketum DPN PERADI periode 2015-2020.

Perpecahan semakin terasa ketika Sekjen PERADI Hasanuddin Nasution “menyebrang” ke kubu Juniver dengan menjabat jabatan yang sama.

Achiel menegaskan bahwa dalam Anggaran Dasar PERADI tidak dikenal istilah caretaker. Sehingga, panitia tidak mengundang para caretaker tersebut. “Apalagi mereka sudah tidak mengakui kepengurusan DPN PERADI sekarang (di bawah pimpinan Otto Hasibuan,-red),” ujarnya.

Sedangkan, untuk Juniver, Achiel menyatakan bahwa dia bukan pengurus di DPN PERADI sehingga memang tidak perlu untuk diundang. “Nggak ada kewajiban bagi kami untuk mengundang dia,” pungkasnya.  

Tags:

Berita Terkait