Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan proses seleksi calon hakim agung di DPR akan dilakukan secara transparan kepada publik. Puan juga mengingatkan agar nama-nama calon hakim agung yang disampaikan ke DPR telah diseleksi dengan memperhatikan rekam jejaknya. Hal ini, menurutnya, guna menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
“Meskipun proses pemilihan calon hakim agung dilakukan di DPR, namun calon hakim agung tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen,” tegas Puan.
Hari ini, Jumat (17/09), Komisi III DPR RI mulai proses uji kelayakan calon hakim agung yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. Selanjutnya proses fit and proper test terhadap masing-masing calon hakim agung akan dilaksanakan pada Senin s.d. Selasa, 20 s.d. 21 September 2021 di Gedung DPR RI.
Untuk diketahui, proses seleksi CHA ini dilakukan sesuai permintaan kebutuhan Mahkamah Agung (MA) dengan jumlah 13 hakim agung. Posisi yang dibutuhkan yaitu 2 hakim agung untuk kamar perdata; 8 hakim agung untuk kamar pidana; 1 hakim agung untuk kamar militer; dan 2 hakim agung untuk kamar tata usaha negara, khusus pajak.