100-an Calon Hakim Agung Jalani Seleksi Kualitas
Seleksi CHA 2021:

100-an Calon Hakim Agung Jalani Seleksi Kualitas

Penelusuran rekam jejak dan penjaringan masukan masyarakat masih terus dilakukan. Masukan dan catatan masyarakat terhadap para CHA akan diterima sampai dengan 1 Mei 2021 melalui e-mail: [email protected] atau melalui pos ke alamat KY.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit

“Kepada para peserta seleksi kiranya dapat senantiasa menjaga kondisi kesehatannya, sehingga mampu mengikuti seluruh uji kualitas dengan baik. Dari rangkaian seleksi ini kami harapkan akan muncul putra-putri terbaik untuk mengisi lowongan hakim agung yang mulia,” ujarnya.

Bersamaan dengan tahapan seleksi kualitas ini, penelusuran rekam jejak dan penjaringan masukan masyarakat masih terus dilakukan. Masukan dan catatan masyarakat terhadap para CHA akan diterima sampai dengan 1 Mei 2021. Informasi dapat diberikan melalui alamat surat elektronik [email protected] atau melalui pos ke alamat KY.

KY berkomitmen mempersiapkan seluruh tahapan seleksi CHA secara cermat dan matang untuk mendapatkan hakim agung yang kredibel, kompeten, berintegritas, dan memiliki kapasitas kenegarawanan yang tinggi.

Sebelumnya, Siti Nurdjanah menerangkan ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilewati para CHA setelah seleksi administrasi. Pertama, tahapan seleksi kualitas berupa karya tulis atau makalah (CHA nonkarier), dan studi kasus hukum untuk membuat putusan di tempat (CHA karier), serta studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Kedua, tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Tahapan ini terdiri dari seleksi kesehatan dan kepribadian kerja sama KY dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. Dalam tahap ini ada seleksi profil assesment (penilaian kepribadian), uji kompetensi, termasuk penelusuran rekam jejak para calon.

Dari tahapan seleksi kedua itu, penentuan kelulusan merupakan gabungan dari hasil tes kesehatan, assesement, kepribadian, kompetensi serta rekam jejak. “Kelulusan tahap ini nantinya diputuskan dalam rapat pleno pimpinan dan anggota KY,” kata Siti.   

Ketiga, tahapan wawancara. Menurutnya, pada tahapan seleksi wawancara ini untuk menggali visi dan misi serta komitmen calon, kenegarawanan, integritas, wawasan hukum dan peradilan. “Ini tahapan seleksi penentuan CHA sebelum diajukan ke Komisi III DPR,” katanya.

Tags:

Berita Terkait