10 Inovasi Unggulan Paparkan Produknya di Hadapan Juri
Berita

10 Inovasi Unggulan Paparkan Produknya di Hadapan Juri

Penentuan inovasi peradilan terbaik dilakukan melalui rapat pleno dewan juri bersama Ketua MA.

CR19
Bacaan 2 Menit

Lalu, dari unsur kebermanfaatan, dilihat apakah inovasi itu memberikan kepuasaan bagi pengguna, serta menuntaskan permasalahan pelayanan. Sementara unsur replikasi, salah satu yang dinilai adalah apakah inovasi tersebut dapat direplikasi dengan mudah oleh lingkungan peradilan lain. Dan daru unsur keberlanjutan, salah satu penilaiannya adalah apakah ada potensi untuk diterapkan di satker lainnya. 

“Masing-masing unsur tersebut, diberikan bobot sebesar 20%,” sebagaimana disebut dari panduan penilaian.

Sebagai informasi, penilaian tahap akhir ini dilakukan oleh dewan juri yang berjumlah 10 orang yang terdiri dari lima pejabat MA, yakni Prof Takdir Rahmadi (Ketua Kamar Pembinaan MA), Dr Syarifuddin (Ketua Kamar Pengawasan MA), Dr Purwosusilo (Hakim Agung), Nurhadi (Sekretaris MA), dan Soeroso Ono (Panitera MA).

Lalu dua orang mantan pejabat MA, yakni Widyatno Sastrohardjono (Mantan Ketua Kamar Pembinaan MA) dan Atja Sondjaja (Mantan Ketua Muda Kamar Perdata MA). Dan selebihnya dari unsur professional, yakni Prof Eko Prasojo (Guru Besar UI/ Pakar Reformasi Birokrasi Nasional), Erry Riyana Hardjapamekas (Mantan Wakil Ketua KPK), dan Dr Lina Miftahul Jannah (Doktor UI/Penggiat Inovasi Institusi Pemerintahan).

Tags:

Berita Terkait