Suwoto Mulyosudarmo: Perlu Dipertimbangkan Sistem Campuran
Jakarta, Hukumonline. Melihat kondisi yang ada, sudah saatnya Indonesia menerapkan sistem pemerintahan campuran, yaitu sistem pemerintahan presidensil dan parlementer. Sistem pemerintahan campuran akan mengurangi kekuasaan presiden yang selama ini sudah menjadi tuntutan masyarakat.
•Rfl/Inay