Penegakan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Perlu Pendekatan Holistik
Terbaru

Penegakan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Perlu Pendekatan Holistik

Kejahatan di bidang kekayaan intelektual mempunyai implikasi yang serius dan luas terhadap perekonomian, baik di lingkungan nasional maupun internasional.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Penegakan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Perlu Pendekatan Holistik
Hukumonline

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI) memerlukan pendekatan holistik atau menyeluruh, sehingga diharapkan adanya kerja sama antarinstansi pemerintah dengan kementerian/lembaga maupun para pemangku kepentingan.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Min Usihen mengatakan kejahatan di bidang kekayaan intelektual mempunyai implikasi yang serius dan luas terhadap perekonomian, baik di lingkungan nasional maupun internasional.

"Ini merupakan komitmen pemerintah dan kita bersama. Tidak bisa hanya dilakukan oleh Kemenkumham semata, di sini banyak peran kementerian/lembaga terkait," ujar Min dalam acara Intellectual Property Crime Forum yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (7/5), seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Dia menyoroti masih banyaknya pihak yang menganggap kejahatan kekayaan intelektual sebagai kejahatan tanpa korban. Padahal, pelanggaran kekayaan intelektual dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Min menyebutkan beberapa pelanggaran tersebut berupa pembajakan penggunaan kekayaan intelektual tanpa hak serta kasus-kasus serupa lainnya yang sangat merugikan para penemu, pencipta, hingga pendesain di bidang kekayaan intelektual.

Oleh karena itu, kata dia, semua pihak menyadari kejahatan di bidang kekayaan intelektual dapat menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap pemerintah dan dunia usaha, yaitu dengan hilangnya pendapatan ketika ada produk palsu, pembajakan, atau barang-barang impor yang beredar maupun dijual.

Tags:

Berita Terkait