Masuk
Daftar
Ikuti kami:
English
Kamis, 17 Mei 2012
Awal
Berita
Profesi
Bisnis
Pidana
Perdata
Internasional
Tata Negara
Ketenagakerjaan
Pusat Data
Klinik
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Hukum Perusahaan
Ilmu Hukum
Bisnis & Investasi
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Kenegaraan
Hak Asasi Manusia
Telekomunikasi & Teknologi
Talks
Upcoming
Tentang Kami
FAQ
Karir
Produk dan Jasa
Berita Terbaru
Reformasi Birokrasi BUMN Melalui Pendelegasian Wewenang
Penyebar Foto Palsu Korban Sukhoi Dijerat UU ITE
Terdakwa Berusaha Pengaruhi Saksi
Menakar Kemungkinan Angie Berstatus Justice Collaborator
Gugatan Eks Calon Bupati Gowa Kandas
Aturan Utang Luar Negeri Diuji ke MK
UU APBNP 2012 Dinilai Otoriter
Pergantian Dirut Merpati Dinilai Tak Langgar UU
Cina Diminta Hapus Pajak Bisnis Garuda
Pemberlakukan PP Diharapkan Perbanyak Kebun Raya
Indeks Berita
Share:
Tweet
Home
Kategori
Acara Peradilan
7490 hits
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009
Title
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009
Sub Title
PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG
Jenis Peraturan
uu
Tahun
2009
Nomor
3
Date
2009-01-12 00:00:00
Tanggal berlaku
2009-01-12 00:00:00
Pengumuman
lembaran-negara
Nomor Pengumuman
3
Tahun Pengumuman
2009
Jenis Tambahan Pengumuman
tambahan-lembaran-negara
Nomor Tambahan Pengumuman
4958
Keywords
penyelenggaraan peradilan, pemilihan hakim agung
Document Amount
1
Status
1
DOKUMEN
Undang-Undang No. 3 Tahun 2009
ukuran: 47kB
LOKASI
»
2009
»
Acara Peradilan
Share:
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004
PERATURAN PELAKSANA
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
SEJARAH
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
^ scroll to top