Kepailitan Dharmala Sakti Masuki Proses Pemberesan
Berita

Kepailitan Dharmala Sakti Masuki Proses Pemberesan

Setelah sempat tertunda selama lebih kurang 14 bulan, rapat kreditur PT Dharmala Sakti Sejahtera Tbk (DSS) kembali diadakan. Kreditur-kreditur DSS intinya tetap meminta uang hasil lelang saham PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (AJMI) yang menjadi aset DSS segera dibagikan. Namun, kurator menolak dengan alasan proses pidananya masih berjalan.

Oleh:
Leo/APr
Bacaan 2 Menit
Kepailitan Dharmala Sakti Masuki Proses Pemberesan
Hukumonline

Mengenai  rapat kreditur DSS tersebut yang berlangsung hari Selasa (4/12) lalu, Paul Sukran yang menjadi kurator DSS dalam penjelasannya (7/12) menyatakan bahwa dalam rapat kreditur DSS itu tidak ada sesuatu yang istimewa terjadi karena dirinya hanya menyampaikan laporan mengenai kegiatan kurator.

Selain itu, disampaikan pula laporan verfikasi tagihan akhir mengingat sebelum ini ada perselisihan piutang antara BPPN dengan DSS. Namun dengan telah diputusnya perselisihan tersebut, proses verifikasi tagihan kreditur dianggap selesai. "Jadi sudah nggak ada klaim lagi karena (semua tagihan) sudah sama-sama disepakati," jelas Paul Sukran kepada hukumonline.

Proses yang akan ditempuh selanjutnya adalah pendataan aset milik DSS yang akan segera dilakukan oleh kurator. Setelah pendataan aset selesai, kurator dapat langsung menjual aset-aset tersebut dan hasilnya dibagikan kepada kreditur.

Paul Sukran mengatakan bahwa dirinya belum tahu berapa persisnya nilai aset DSS yang ada sekarang. Alasannya, dirinya masih mencari penilai (appraisal) untuk melakukan penilaian tersebut.

Namun, seingat Paul, aset DSS hampir semuanya berupa kepemilikan saham di berbagai perusahan. Hanya satu saja aset yang berupa ruko di daerah Jakarta Pusat. Ruko tersebut ditempati oleh Dharmala Finance, perusahaan dari Grup Dharmala yang lain.

Lelang saham AJMI

Paul Sukran juga menjelaskan bahwa dalam rapat kreditur DSS dibahas pula permintaan dari beberapa kreditur agar dana hasil lelang saham AJMI segera dibagi-bagikan kepada kreditur. Saham AJMI sebelumnya adalah salah satu aset DSS dan dalam lelang yang berlangsung pada Oktober 2000 telah terjual ke Manulife Financial dengan harga pembelian yang ditaksir mencapai Rp170 miliar.

Namun, Paul menolak meluluskan permintaan kreditur DSS tersebut karena uang tersebut masih dibekukan karena tersangkut proses pidana mengenai masalah dugaan pemalsuan saham. Uang tersebut saat ini masih dijadikan barang bukti oleh pihak Kepolisian.

Tags: