Parlemen Kembali ‘Rebut' Posisi Terkorup
Barometer Korupsi Global

Parlemen Kembali ‘Rebut' Posisi Terkorup

Fakta menarik dari BKG 2009 adalah tidak adanya skor yang dicetak Kepolisian. Todung membantah ini ada kaitan dengan perseteruannya dengan Kadiv Humas Mabes Polri yang saat itu dijabat Sisno Adiwinoto.

Oleh:
Rzk
Bacaan 2 Menit
Parlemen Kembali ‘Rebut' Posisi Terkorup
Hukumonline

 

Teten Masduki, Sekjen TI Indonesia, menjelaskan BKG tahun ini dilaksanakan di 69 negara dengan jumlah responden 73.132. Khusus untuk Indonesia, responden yang dilibatkan berjumlah 500 di dua kota, Jakarta dan Surabaya. Pengumpulan data secara internasional dilakukan antara Oktober 2008 hingga Maret 2009. Di Indonesia sendiri, pengumpulan data digelar pada 11-20 November 2008.

 

Ada enam institusi yang menjadi target penilaian, antara lain partai politik, pegawai publik, parlemen, bisnis, peradilan, dan media. Angka 4,4 yang disebut di atas adalah milik parlemen, sedangkan 2,3 milik media. Di antara keduanya, berturut-turut peradilan (4,1), pegawai publik (4,0), partai politik (4,0), dan sektor bisnis (3,2). Sistem penilaian menggunakan skala 1-5, dimana 1 berarti tidak korup sama sekali dan 5 berarti sangat korup.

 

Fakta menarik dari hasil BKG adalah posisi teratas yang kembali ‘disabet' oleh parlemen. Lima tahun lalu, 2004, parlemen dengan skor yang sama juga sempat menduduki posisi terkorup bersama-sama dengan partai politik. Setahun berikutnya, parlemen dengan skor 4,0 disalip oleh partai politik yang mencetak skor 4,2. Tahun 2006, parlemen menduduki posisi teratas bersama-sama dengan Kepolisian dan peradilan yang ‘kompak' mencetak 4,2. Tahun 2007, parlemen hanya mencetak 4,1, sedangkan posisi teratas diduduki Kepolisian 4,2.

 

Institusi

2004

2005

2006

2007

2009

Partai Politik

4,4

4,2

4,1

4,0

4,0

Legislatif

4,4

4,0

4,2

4,1

4,4

Kepolisian

4,2

4,0

4,2

4,2

-

Peradilan

4,2

3,8

4,2

4,1

4,1

 

Melalui rilisnya, berkaca pada hasil BKG, TI Indonesia mendesak DPR berbenah diri. TI Indonesia berpendapat melalui Badan Kehormatan, DPR seharusnya bisa mencegah peluang anggota-anggotanya sendiri untuk melakukan korupsi. Oleh karena itu, fungsi kontrol dan hukuman yang dimiliki Badan Kehormatan seharusnya ditegakkan. TI Indonesia juga menagih keseriusan DPR dalam program pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan segera merampungkan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

 

Selain itu, TI Indonesia meminta DPR untuk tidak menunjukkan sikap yang dapat diinterpretasikan oleh publik sebagai bentuk resistensi terhadap institusi pemberantas korupsi. Misalnya, dengan cara menumpulkan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau mewacanakan pembubaran KPK. Sikap seperti ini akan semakin melemahkan posisi DPR sendiri di mata publik. DPR akan terus dilihat sebagai institusi yang korup dan mendukung koruptor, Teten memaparkan.

 

Anggota DPR Gayus Lumbuun memandang BKG hanyalah survei bukan kajian ilmiah. Namun begitu, Anggota Komisi III ini tidak menyangkal hasil BKG yang kembali menempatkan parlemen di posisi terkorup. Saya tidak menolak survei, DPR memang korup, akunya.   

 

Menurut Gayus, di DPR memang rentan terjadi korupsi. Salah satu sebabnya, kata Gayus, adalah kewenangan DPR di bidang budgetting (anggaran). DPR memang diberi kewenangan untuk memproses persetujuan anggaran yang diajukan pemerintah atau lembaga lain. Pemerintah tidak bisa apa-apa jika anggaran tidak disetujui oleh parlemen, dia menambahkan.

 

Terkait fungsi pengawasan internal, Gayus menegaskan Badan Kehormatan telah berupaya maksimal. Sebagai contoh, Gayus menyebut Badan Kehormatan belum lama memberhentikan empat anggota Dewan.

 

Fakta menarik dari BKG 2009 adalah tidak adanya skor yang dicetak Kepolisian. Padahal, Kepolisian adalah ‘jawara' institusi terkorup menurut data BKG 2006 dan 2007. Sebagaimana diketahui, data BKG memang sempat dipersoalkan oleh Kepolisian. Ketika itu, bahkan terjadi perang mulut antara Ketua Dewan Pengurus TI Indonesia Todung Mulya Lubis dan Kadiv Humas Mabes Polri, saat itu dijabat Sisno Adiwinoto.

 

Tidak adanya skor Kepolisian tidak ada hubungannya dengan masalah saya dengan Sisno, Todung menegaskan. Ia menduga skor Kepolisian sudah tercakup dalam skor pejabat publik. Selain itu, hasil survei untuk Kepolisian juga terlihat pada kategori petty corruption dalam bentuk pungutan-pungutan liar.     

Skor tertinggi mencapai angka 4,4, sedangkan terendah 2,3. Angka-angka tersebut, walaupun sekilas mirip, bukanlan pengumuman indeks prestasi mahasiswa. Rabu (3/6), angka itu dipresentasikan oleh Transparency International (TI) Indonesia dalam jumpa pers pemaparan hasil Barometer Korupsi Global (BKG) 2009. BKG adalah ajang jajak pendapat tahunan yang diselenggarkan TI. BKG merekam pandangan dan pengalaman masyarakat serta pihak terkait lainnya tentang korupsi.

Halaman Selanjutnya:
Tags: