Anggota Komisi Informasi Didominasi Unsur Masyarakat
Utama

Anggota Komisi Informasi Didominasi Unsur Masyarakat

Ketua Komisi I menyatakan hasil ini sesuai skenario. LSM menyayangkan ada calon dengan rekam jejak bermasalah yang tetap terpilih.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi Informasi Didominasi Unsur Masyarakat
Hukumonline

Sumber: Hasil Penilaian Akhir Komisi I

 

Hasil ini, lanjut Theo, akan dibawa ke paripurna DPR pekan mendatang, 12 Mei. Dengan begitu, KIP dapat segera melakukan tugas pertamanya yaitu melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Terkait anggaran, anggota terpilih tidak perlu merasa kuatir, karena sudah tercantum di mata anggaran Departemen Komunikasi dan Informasi. Untuk komisi pusat menggunakan APBN, sedangkan untuk daerah menggunakan dana APBD, tukasnya.

 

Anggota Komisi I Andreas Pareira juga berharap anggota KIP terpilih segera mengerjakan tugas utamanya, yaitu melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Maka itu anggota KIP bisa langsung running, ujarnya.

 

Anggota Komisi I lainnya, Dedi Djamaluddin Malik meminta anggota KIP terpilih segera memantapkan struktur organisasinya. Selain itu, yang penting untuk segera dilakukan adalah menyusun standarisasi hak minimal akses publik terhadap informasi. Seperti bagaimana caranya lembaga publik mampu menyediakan informasi ke publik dalam batas minimal standarisasi, ujar anggota DPR dari F-PAN ini. Dalam melakukan sosialisasi, Dedi juga menyarankan agar anggota KIP sekaligus merintis pembentukan cabang di daerah-daerah.

 

Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto menyayangkan hasil fit and proper test Komisi I. Menurut Agus, dari ketujuh orang yang terpilih, masih ada satu orang yang memiliki rekam jejak bermasalah. Yaitu Amirudin, sebab, dia memiliki rekam jejak yang kurang baik dan tidak memiliki sensivitas gender, katanya.

 

Selain itu, Agus menyoroti tidak terpilihnya anggota yang memiliki basis pemahaman hukum. Karena dari tujuh anggota terpilih, tidak satupun yang memiliki basis pengetahuan hukum. Hal ini berbahaya, karena anggota KIP ke depan akan menghadapi banyak sengketa apabila proses mediasi tidak tercapai.

 

Walaupun banyak unsur masyarakat yang menang, tapi semuanya kebanyakan berasal dari praktisi komunikasi, saya khawatir jika nantinya banyak sengketa yang terjadi, saya melihatnya proses penyelesaian akan berjalan lamban, pungkasnya.

Akhirnya, Komisi I DPR menetapkan tujuh orang ‘penjaga gawang' keterbukaan informasi publik. Tujuh dari 21 nama calon terpilih sebagai anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari, 6-7 Mei 2009.

 

Ketua Komisi I Theo L Sambuaga menyatakan tujuh orang yang terpilih merupakan hasil maksimal penilaian seluruh anggota Komisi I. Penilaian dilakukan secara objektif dengan standar penilaian rata-rata mulai dari 50 sampai 100. Setiap selesai sesi fit and proper test, anggota memberikan penilaian dan langsung diberikan ke sekretariat komisi, jelasnya.

 

Menurut Theo, lebih banyaknya unsur masyarakat ketimbang unsur pemerintah yang terpilih bukanlah sebuah kebetulan. Sejak awal, Komisi I memang memandang unsur masyarakat harus lebih banyak sesuai dengan semangat dalam UU KIP. Yaitu, bertujuan untuk mewujudkan hak masyarakat dalam memperoleh informasi, serta menjamin hak publik dalam mengakses informasi tersebut.

 

Latar belakangnya memang lebih untuk menjamin hak publik, karena itulah kita menskenariokan unsur masyarakat lebih banyak dalam komposisi ini. Dan hal tersebut sama dengan perolehan nilai yang dihasilkan seperti ini, papar Theo seusai penghitungan nilai hasil fit and proper test.

 

Nama

Jabatan Terakhir

Nilai

Abdul Rahman Ma'mun

Produser Berita ANTV Jakarta

79,86

Amirudin

Ketua KPI Daerah Jateng

77,72

Ramly Amin Simbolon

Wartawan Harian Pos Kota

77,67

Henny S. Widyaningsih

Konsultan Kehumasan dan Dosen UI

77,62

Ahmad Alamsyah Saragih

Staf Bank Dunia

77,29

Dono Prasetyo

Direktur Pengembangan Internal ISAI

77,08

Usman Abdhali Watik

Dosen UPH dan Universitas Paramadina

76,52

Tags: