KAI Gelar Ujian Advokat Perdana
Berita

KAI Gelar Ujian Advokat Perdana

Perhelatan ujian menjadi gebrakan pertama KAI untuk menegaskan eksistensinya. Peserta ujian memiliki latar belakang beragam, beberapa mantan petinggi Polri ataupun Kejaksaan terlihat ikut adu peruntungan.

Oleh:
M-4
Bacaan 2 Menit
KAI Gelar Ujian Advokat Perdana
Hukumonline

 

Terkait pengawasan ujian, Tommy mengatakan panitia mengerahkan dua pengawas plus perwakilan pengawas dari UI, untuk setiap ruang ujian. Salah seorang pengawas Mariaman Purba memastikan pengawasan ujian dilaksanakan secara ketat. Mariaman juga menepis kemungkinan kebocoran soal.  Dia mengaku menyaksikan sendiri segel berkas soal baru dibuka di hadapan para peserta saat ujian baru akan dimulai.

 

Peserta beragam

Berdasarkan pengamatan hukumonline, latar belakang para peserta ujian KAI cukup beragam. Mulai dari calon advokat yang benar-benar muka baru sampai calon advokat yang terbilang senior dari segi fisik. Saya tidak enak menyebut nama-namanya, nanti setelah lulus kan ketahuan juga, kilah Tommy ketika ditanya tentang latar belakang peserta ujian.

 

Hukumonline mendapati sejumlah peserta yang sebelumnya mencoba peruntungan di ujian Peradi tetapi gagal. Beberapa diantaranya adalah calon advokat yang tengah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi advokat (PKPA) yang diorganisir oleh Peradi. Ya, kita mencoba kesempatan saja, ujar salah satu dari mereka, berinisial AKS.

 

Salah satu peserta lainnya bahkan ada yang berstatus sebagai instruktur PKPA yang diselenggarakan di Universitas Jayabaya, Jakarta. Amos, demikian HF. Abraham Amos biasa dipanggil, ikut ujian KAI karena tidak diluluskan berkali-kali oleh Peradi. Yang saya ajar saja sudah lulus, ini yang ngajar tidak, keluhnya.

 

Amos mengaku tidak pernah mengetahui alasan kenapa dirinya tidak lulus ujian Peradi. Peserta lain, Nandang Purnama yang mengaku sudah dua kali ikut ujian Peradi, juga mengeluhkan hal yang sama. Sebagai veteran ujian Peradi, Nandang dan Amos berharap ujian KAI bisa mengedepankan transparansi hasil ujian agar bisa mengukur kemampuan diri.

 

Pelaksanaan ujian di wilayah Jakarta semakin meriah dengan hadirnya sejumlah mantan pejabat instansi penegak hukum. Hukumonline mendapati mantan petinggi Polri yang sempat mendekam di penjara karena terlibat perkara korupsi, berbaur dengan peserta ujian lainnya. Selain itu, tampak pula mantan direktur pada Kejaksaan Agung.

Himbauan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan agar kedua organisasi advokat yang berseteru, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI), ternyata benar-benar diacuhkan. Sabtu lalu (16/8), KAI keukuh menggelar ujian advokat perdana serentak di 22 provinsi di seluruh Indonesia. Total peserta mencapai 5200 orang, kata Ketua Panitia Nasional Tommy Sihotang, ditemui di lokasi ujian di Kampus Universitas Indonesia Salemba.

 

Walaupun relatif kalah dari segi jumlah dibandingkan pelaksanaan ujian perdana Peradi dua tahun silam, KAI ternyata cukup berhasil merengkuh animo para calon advokat. Padahal, Tommy mengatakan persiapan panitia praktis hanya dua bulan. Waktu persiapan jelas mepet mengingat KAI sendiri baru terbentuk penghujung Mei 2008. Animo cukup tinggi khususnya terjadi di provinsi DKI Jakarta. Tommy bahkan mengaku panitia terpaksa membatasi jumlah peserta untuk wilayah DKI Jakarta.

 

Waktu yang mepet bukan berarti penyelenggaraan ujian seadanya. Tommy mengatakan materi soal yang diujikan disusun secara cermat. Uniknya, salah satu metode penyusunan soal yang ditempuh panitia ujian KAI adalah dengan mempelajari kelemahan dari soal-soal ujian Peradi. Setelah disusun, kelompok soal dibagi dua. Kelompok pertama bentuknya pilihan ganda dengan materi hukum acara pidana dan Kode Etik Advokat.  Kelompok kedua bentuknya essai, dimana peserta ujian diminta membuat surat gugatan dan surat kuasa. Masing-masing kelompok soal mencapai 50% bobot nilai, tukasnya.

 

Tommy menjanjikan hasil ujian akan disajikan secara transparan kepada peserta, pada pertengahan September nanti. Bila peserta tidak lulus, kita akan beritahu kenapa dia tidak lulus, imbuhnya. Panitia berbaik hati akan mengadakan ujian perbaikan bagi peserta yang tidak lulus tetapi memenuhi kualifikasi nilai tertentu. Sayang, hingga kini kualifikasi nilai dimaksud belum ditentukan panitia. Bila nilainya kelewat rendah, Tommy menyarankan peserta yang tidak lulus itu untuk mengikuti ujian KAI berikutnya yang akan digelar pada 6 Desember 2008.

 

Tahun ini pokoknya dua kali karena kita tidak melihat adanya alasan untuk menunda-nunda Ujian, ucapnya. Selain transparansi hasil dan ujian perbaikan, panitia juga menawarkan kemudahan dalam proses pendaftaran ujian. Di KAI, daftar langsung ujian, papar Tommy, tidak perlu daftar ulang lagi.

Tags: