Biar Jera, Langsung Tilang Pakai Slip Merah
Berita

Biar Jera, Langsung Tilang Pakai Slip Merah

Polisi pastikan slip biru tilang masih berlaku. Padahal, sejumlah warga mengeluhkan tindakan polisi yang langsung menyodorkan slip merah jika kena tilang.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Biar Jera, Langsung Tilang Pakai Slip Merah
Hukumonline

 

Mau bagaimana lagi, tidak ada pilihan bagi Samantha karena Polantas sendiri sudah bilang, Tidak bisa, karena harus tetap melalui pengadilan. Akhirnya, ia ditilang dengan slip merah. Dan sorenya di hari yang sama ia harus menghadap ke Polda Metro Jaya untuk menebus SIM-nya. Tindak-tanduk Polantas ini membuat Samantha bertanya-tanya. Apa benar slip biru sudah tidak berlaku?

 

Ketentuan tilang mengenai slip biru dan slip merah sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri No. Pol: SKEP/443/IV/1998 tanggal 17 April 1998. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Mabes Polri, Kombes Pol Yudi Sushariyanto pernah mengemukakan ada tiga opsi bagi pelanggar lalu lintas. Seseorang bisa minta disidang di pengadilan. Bayar langsung ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Atau dititipkan kepada kuasa (dalam hal ini polisi) untuk sidang. Ketiga opsi ini dibuat dengan tujuan memudahkan pengendara menyelesaikan pelanggaran yang dia lakukan. Tinggal pilih opsi yang mana, sehingga proses penindakan tidak sampai terlalu mengganggu aktivitas pelanggar.

 

Namun, muncul kebijakan lain yang dicetuskan Dirlantas Polda Metro Jaya Djoko Susilo. Polda Metro Jaya mengarahkan aparatnya untuk langsung menyodorkan slip merah bagi para pelanggar lalu lintas. Artinya, para pelanggar langsung saja mengikuti persidangan, dan tidak perlu menitipkan uang pada petugas khusus.

 

AKBP Firman Santyabudi, Wadir Lantas Polda Metro Jaya yang ditemui di sela-sela peresmian Rumah Pintar Bhara Cendekia, Kelapa Dua, Depok (21/7), mengatakan kebijakan ini memang untuk membuat efek jera bagi para pelanggar. Selain itu, juga untuk memperbaiki citra Polantas di lapangan yang suka menarik uang damai.

 

Walau SK Kapolri itu masih berlaku, penentuan pelanggar akan diberikan slip biru atau slip merah ada sepenuhnya pada Polantas yang bertugas. Itu tergantung pada subjektifitas Polantas. Jadi, bukan pilihan si pelanggar, mau dikasih slip biru atau merah, kata Firman.

 

Firman menyayangkan opini yang terbentuk di masyarakat, bahwa pelanggar dapat memilih slip apa yang diberikan kepada mereka. Padahal diskresi ada di tangan Polantas. Mereka memiliki pertimbangannya sendiri, apakah pelanggar ini mau diberi slip biru, merah, atau bahkan tidak menilang sekalipun. Semua itu kewenangan polisi di lapangan. Makanya, perlahan kita sosialisasikan ke masyarakat.

 

Namun, bukan berarti Polantas akan bersikap kaku akan kebijakan slip merah itu. Firman tidak menampik kondisi si pelanggar saat ditilang mempengaruhi diskresi. Misalnya, ujar Firman, ketika ada pelanggar dari luar kota Jakarta yang sedang menuju kembali ke kampungnya di Semarang. Kebayang aja kalau dia harus sidang lagi di sini. Untuk itu, dibuat kemudahan membayar melalui bank (dalam hal ini BRI), sehingga si pelanggar tidak harus hadir di sidang.

 

Lain halnya, kalau si pelanggar itu orang Jakarta. Bagi mereka yang tinggal di Ibu Kota Indonesia ini, apabila Polantas hanya memberikan slip biru, mereka tinggal bayar lalu selesai perkara. Tidak ada efek jera, tegas Firman. Bisa-bisa mereka hanya tinggal invest uang ke Polantas, terus melanggar berulang-ulang. Firman memberikan perumpamaan, Sekali melanggar Rp50 ribu. Jadi, ini saya titip ke Polantas Rp150 ribu. Masih bisa melangar dua kali lagi kan.

 

Persepsi keliru semacam ini yang ingin ditepis Polantas. Supaya ada efek jeranya, para pelanggar harus tahu rasanya ikut sidang agar jangan melanggar lagi.

 

Permak citra Polantas

Selain efek jera, Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya ini juga ditujukan untuk memoles citra Polantas yang terlanjur buruk di mata masyarakat. Seperti disebutkan tadi, Polantas dikenal sebagai polisi yang suka mencari-cari kesalahan pengemudi dan menarik uang damai. Padahal, jika seseorang terkena tilang memang ada prosedur yang mengatur tentang opsi memberi titipan uang pada petugas khusus.

 

Walau tidak menampik keberadaan oknum Polantas, Firman mengatakan masyarakat sudah sangat negative thinking terhadap Polantas. Begitu ada orang menyerahkan uang kepada polisi untuk dititipkan, dianggap polisi menerima uang. Padahal uang itu untuk pengadilan, bukan Polantas. Satuan lantas ini tidak ingin masyarakat berasumsi salah. Maka itu, sekarang lebih baik uang tetap pada masyarakat, lalu bayar kewajiban kepada pengadilan atas pelangaran yang mereka buat sendiri. Jadi tidak ada fitnah, tutur Firman.

 

Tujuan Dirlantas Polda Metro Jaya tak lain agar masyarakat dapat pembelajaran dan jangan sampai melanggar lagi. "Kalau nggak mau ditilang dan sidang, ya jangan melanggar. Toh, kalau nggak melanggar, nggak mungkin ditilang Polantas. Jangan mau kompromi sama oknum," saran Firman. Karena oknum itu yang membuat citra Polantas jadi buruk.

 

Lebih baik masyarakat lakukan pengawasan. Apabila ada oknum yang seperti itu, catat nama, tanggal dan waktunya. Syukur-syukur ada orang lain yang bisa menjadi saksi. Lalu, laporkan ke kita, tukas Firman. Masih ada itikad untuk mengubah citra Polantas ke arah yang lebih baik. Lagipula, kasihan kan Polantas yang sudah baik, tandas Firman.

Keberadaan slip biru tilang seperti ada dan tiada. Polisi Lalu Lintas (Polantas) bilang, slip biru sudah tidak berlaku. Beberapa pembaca yang merasa pernah diperlakukan seperti itu, mengadukan kisahnya ke hukumonline. Samantha Limbrada salah satunya.

 

Dalam email tertanggal 14 Juli 2008, Samantha bercerita kalau Senin pagi (14/7), ia tak sengaja melanggar marka jalan. Kemudian, seorang Polantas menghampirinya untuk minta diperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kedaraan (STNK) milik Samantha.

 

Tanpa ba-bi-bu Polantas langsung memberitahu apa sebenarnya kesalahan Samantha dan langsung menetapkan jadwal sidang. Samantha sontak meminta maaf, mengaku bersalah, lalu meminta slip biru. Polantas yang tidak disebutkan namanya itu malah menolak dan memberi alasan, Kalau begitu, semua orang akan mengaku salah dan minta slip biru, ujar Pak Polisi, seperti ditirukan Samantha.

Halaman Selanjutnya:
Tags: