Tersangka Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (19/4).
Pemeriksaan Adrian terkait jabatannya sebagai Wali Kota Kendari yang diduga menerima uang suap sebesar Rp2,8 miliar dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah .
Tersangka Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (19/4).
Tersangka Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (19/4).
Pemeriksaan Adrian terkait jabatannya sebagai Wali Kota Kendari yang diduga menerima uang suap sebesar Rp2,8 miliar dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah .
Pemeriksaan Adrian terkait jabatannya sebagai Wali Kota Kendari yang diduga menerima uang suap sebesar Rp2,8 miliar dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah .