Foto

KPK Periksa Calon Walikota Malang Sebagai Tersangka

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (13/4), untuk menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan.
Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (13/4), untuk menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan.
Calon Wali Kota Malang itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Calon Wali Kota Malang itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (13/4), untuk menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan.
Calon Wali Kota Malang itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang