Justika.com Tawarkan Solusi Atasi Persoalan Hukum
Berita

Justika.com Tawarkan Solusi Atasi Persoalan Hukum

Akses masyarakat terhadap hukum masih rendah. Dengan teknologi, akses masyarakat terhadap hukum diharapkan jauh lebih luas.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Hafizh Kalamullah (Kiri) dan Melvin Sumapung (Kanan) dari Justika.com saat menyampaikan presentasi dalam acara IDF 2018 di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (11/7). Foto: MJR
Hafizh Kalamullah (Kiri) dan Melvin Sumapung (Kanan) dari Justika.com saat menyampaikan presentasi dalam acara IDF 2018 di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (11/7). Foto: MJR

Bagi masyarakat awam, khususnya masyarakat di luar perkotaan, tentu akan sangat bingung apabila sedang tersangkut atau terbelit permasalahan hukum. Mulai dari pasal-pasal pidana atau disengketakan, prosedur administrasi, urusan mencari ahli hukum atau advokat yang dipercaya hingga urusan tarif yang sangat menyita pikiran. Kondisi ini menjadi alasan perusahaan rintisan berbasis teknologi, Justika.com hadir di tengah masyarakat sejak 2016 silam.

 

Sejak pendiriannya, Justika.com mampu menjadi media digital atau platform bagi masyarakat untuk mencari solusi dalam penyelesaian konflik atau permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Dengan teknologi yang bersifat interaktif, layanan Justika.com diharapkan lebih efektif dan efisien tanpa dibatasi ruang dan waktu.

 

“Bagi kami, Justika.com adalah jawaban terhadap tidak optimalnya akses hukum di Indonesia untuk segera berkonsultasi lewat telepon dengan advokat yang telah diseleksi dan harga yang pasti dan efisien,” kata Chief Executive Officer Justika.com, Melvin Sumapung saat dijumpai di sela-sela acara Indonesia Development Forum 2018 di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (11/7/2018). Baca Juga: Permudah Akses Profesional Hukum, Justika.com Kerjasama dengan UNHCR

 

Melvin menjelaskan saat ini terdapat paradigma masyarakat mengenai mahalnya penyelesaian sengketa hukum. Paradigma tersebut dinilai Melvin menyebabkan masyarakat enggan melanjutkan persoalan hukumnya ke pihak berwenang. “Riset dari NGO bernama Hill, ada 70 persen masyarakat Indonesia yang mengalami masalah hukum sama sekali tidak melakukan apa-apa. Ini menunjukkan akses hukum saat ini belum optimal (masih rendah),” kata Melvin.

 

Dengan layanan ini, Melvin mengatakan masyarakat mampu memangkas biaya jauh lebih murah dibandingkan menyewa langsung pengacara. Kemudian, penggunaan teknologi informasi ini juga diharapkan mampu menjangkau masyarakat Indonesia lebih luas. Selain Jakarta, Justika.com juga telah menangani persoalan hukum yang berada di daerah lain seperti Palu, Nusa Tenggara Timur, Aceh, dan Solo.

 

Permasalahan hukum yang dapat dikonsultasikan kepada Justika.com juga beragam seperti hukum perkawinan hingga bisnis. Dalam menangani persoalan hukum yang dikonsultasikan, Justika.com juga menggandeng konsultan berpengalaman untuk menjawab permasalahan masyarakat. “Saat ini ada 5 orang advokat yang pengalaman berkisar 8-18 tahun,” kata Melvin.

 

Ke depan, kata Melvin, Justika akan mengkombinasikan layanan konsultasi telepon dengan teknologi chatbot, aplikasi pesan singkat otomatis. Dengan teknologi tersebut, masyarakat diharapkan akan semakin lebih mudah berkonsultasi mengenai permasalahan hukum yang dihadapi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait