MK: Kerusuhan Sidang MK Bentuk Contempt of Court
Berita

MK: Kerusuhan Sidang MK Bentuk Contempt of Court

Kerusuhan ini menyangkut perilaku masyarakat yang tidak siap menerima kekalahan dalam pemilihan kepala daerah.

ASH
Bacaan 2 Menit
MK: Kerusuhan Sidang MK Bentuk <i>Contempt of Court</i>
Hukumonline

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menyesalkan peristiwakerusuhan dan pengrusakan  saat sidang pembacaan putusan sengketa pemilihan gubernur (Pilgub) Maluku. Tak hanya itu, sebagian massa pendukung pasangan calon tertentu sempat mengejar hakim konstitusi yang sedang memimpin sidang di ruang sidang pleno MK, Kamis (14/11) sekitar pukul 12.05 WIB.  

“Bahkan, mereka sampai ke naik meja hakim karena saya yang paling belakang keluar tadi. Ini bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan (contempt of court),” kata Patrialis di Gedung MK, Kamis (14/11) malam.

Dia mengatakan peristiwa kerusuhan dalam sidang ini membuat kredibilitas lembaga peradilan di Indonesia tercoreng akibat ulah sebagian orang. “Saya melihat belakangan ini contemp of court terhadap lembaga peradilan luar biasa,” katanya.

Patrialis menceritakan kerusuhan bermula saat membacakan putusan sengketa pemungutan ulang yang diperintahkan MK sebelumnya pada 30 Juli lalu.Saat Ketua MK Hamdan Zoelva membacakan putusan kedua dari tiga permohonan ada teriakan keras dari ruang sidang. Pengunjung sidang yang berada diatas tribun (lantai 3) pada turun ke bawah.

“Di luar sidang lantai dua, terdengar orang memecahkan kaca dan menyumpahi MK dengan kalimat cukup kasar, kita sidang terus karena kita berpikir mereka di luar sidang,” tutur Patrialis.  

Tak lama, di depan di pintu ruang massa saling dorong dengan Satpam, tetapi pintu akhirnya massa berhasil membuka pintu dan masuk ke dalam sidang pleno. Saat itu, massa bertindak beringas dengan merusak peralatan sidang dengan cara menendang podium, sound sistem dicabut, kursi dilempar-lempar, dan sebagian mengejar hingga meja hakim.  

“Alhamdulillah, Pak Hamdan segera menutup sidang dan menskors sidang. Semua hakim bergerak lari,” lanjutnya.

Tags: