LP dan Rutan Harus Warna Abu-abu
Aktual

LP dan Rutan Harus Warna Abu-abu

Oleh:
Inu
Bacaan 2 Menit
LP dan Rutan Harus Warna Abu-abu
Hukumonline

Warna bangunan penjara, baik lembaga pemasyarakatan (Lapas)  dan rumah tahanan (Rutan) kini diseragamkan menjadi abu-abu. Penyeragaman ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin, Nomor: PAS.HM.01.02-02 tertanggal 4 Januari 2012, seperti dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Surat edaran itu menyatakan penyeragaman warna ditujukan untuk memberikan kesan dan identitas bangunan seluruh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pemasyarakatan. Sehingga bangunan Lapas dan Rutan harus berwarna kombinasi abu-abu muda dan abu-abu tua (merujuk pada Lapas Cipinang, Jakarta).

Diberi kelonggaran oleh Dirjenpas, UPT dapat mewarnai bangunan dengan ciri khas warna daerah masing-masing. Namun, warna abu-abu harus lebih dominan ketimbang warna khas daerah. 

Tags: