Kejagung Sita Dokumen Lelang Kasus Korupsi UNJ
Berita

Kejagung Sita Dokumen Lelang Kasus Korupsi UNJ

Penyidik menyita dokumen lelang dan kontrak pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang periode 2010 di kantor UNJ.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rachmad. Foto: SGP
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rachmad. Foto: SGP

Beberapa waktu lalu, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang pendidikan periode 2010 pada Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

 

Kedua tersangka itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sekaligus Pembantu Rektor III Fakhrudin dan Ketua Panitia Lelang sekaligus dosen Fakultas Teknik Tri Mulyono. Setelah menetapkan keduanya sebagai tersangka, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait.

 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rachmad, dokumen terkait itu berupa dokumen lelang dan kontrak proyek pengadaan laboratorium dan peralatan penunjang pendidikan periode 2010 pada UNJ. Dokumen lelang itu disita penyidik dari kantor UNJ pada 1 Desember 2011.

 

“Penyidik baru melakukan penyitaan-penyitaan dokumen lelang dan kontrak. Dokumen lelang itu disita saat penyidik mengunjungi kantor UNJ. Penyidik menemui tersangka di kantornya dan dilakukan penyitaan juga di kantor itu,” kata Noor.

 

Noor melanjutkan, meski telah melakukan penyitaan, penyidik tidak lantas langsung memeriksa para tersangka. Sebab, pada pemeriksaan awal, penyidik akan memeriksa saksi terlebih dahulu. “Pemeriksaan saksi mulai hari Rabu, Kamis, dan Jum’at besok. Saksi yang diperiksa 10 orang,” ujarnya.

 

Sementara, dari pihak UNJ mengaku Fakhrudin dan Tri Mulyono belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Meski demikian, Kepala Humas UNJ Widya mengatakan pihaknya telah menunjuk pengacara untuk mempelajari kasus tersebut.

 

“Kami dan tim lawyer masih mempelajari kondisi ini. Dan kami akan menyikapinya dengan hati-hati, sesuai prosedur,” tuturnya dalam sambungan telepon beberapa waktu lalu.

Tags: