Capim Mengaku Dilema Bila Menangkap Jaksa
Seleksi Pimpinan KPK:

Capim Mengaku Dilema Bila Menangkap Jaksa

Kenapa jaksa aktif sudah sering ditangkap, sementara tak ada polisi aktif yang ditangkap KPK.

Oleh:
Ali Salmande
Bacaan 2 Menit
Zulkarnain calon pimpinan KPK berlatar belakang sebagai mantan jaksa dan staf ahli di Kejagung. Foto: SGP
Zulkarnain calon pimpinan KPK berlatar belakang sebagai mantan jaksa dan staf ahli di Kejagung. Foto: SGP

Sejumlah anggota Komisi III DPR menanyakan komitmen calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain bila kelak terpilih menjadi salah seorang pimpinan KPK. Latar belakang Zulkarnain sebagai mantan jaksa di beberapa daerah dan staf ahli di Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sorotan.

 

Anggota Komisi III dari Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarna mengatakan sudah tiga jaksa yang ditangkap oleh KPK. Yakni, Urip Tri Gunawan, Dwi Seno dan terakhir adalah jaksa Sistoyo. Mereka ditangkap karena dugaan tindak pidana penyuapan. Teguh meminta pendapat Zulkarnain mengenai persoalan ini, apakah langkah KPK sudah tepat.

 

“Sudah tiga jaksa yang dicokok KPK. Apakah ini tepat untuk pemberantasan korupsi dengan menangkap jaksa nakal? Apakah perlu penegak hukum lain seperti polisi nakal juga ditangkap oleh KPK, karena selama ini belum ada polisi aktif yang ditangkap KPK?” selidiknya di ruang rapat Komisi III, Kamis (1/12).

 

Zulkarnain mengatakan dari sudut pandang hukum, penangkapan itu memang langkah yang tepat. Namun, bila dilihat dari beberapa sisi, maka penangkapan ini bisa bersifat dilematis. “Orang bisa melihat dari beberapa sisi, kok cuma jaksa, polisi tidak ditangkap,” tuturnya.  

 

Meski begitu, Zulkarnain berharap penangkapan jaksa-jaksa nakal ini bisa menjadi bahan introspeksi jaksa-jaksa yang lain. “Teman-teman di Kejaksaan harus mulai mencegahnya dari sekarang. Tentu ini harus kita cegah jangan sampai ke Kepolisian. Polisi juga harus mau memperbaiki diri. Kalau mau bersihkan korupsi, kita harus bersih terlebih dahulu,” ujarnya.

 

Zulkarnain menyarankan bila ada jaksa yang ditangkap oleh KPK, sebaiknya pemeriksaan dan penanganannya tak ditangani langsung sendiri oleh KPK. Apalagi, jaksa-jaksa yang ditangkap oleh KPK nilai penyuapannya tak terlalu signifikan. “Pimpinan harus berkoordinasi dengan baik. Polisi atau jaksa silakan proses, karena jumlah (suapnya,-red) tak besar,” jelasnya.

 

Anggota Komisi III dari Partai Hanura Syarifuddin Sudding mempertanyakan motivasi Zulkarnain mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Sudding menuturkan bahwa bila ingin memberantas korupsi, Zulkarnain bisa melakukannya di Kejaksaan. Apalagi, ‘pekerjaan rumah’ Zulkarnain di Kejaksaan cukup banyak. Yakni, praktik-praktik korupsi di Kejaksaan.

Halaman Selanjutnya:
Tags: