Bahasa Hukum: Advokat Muda
Berita

Bahasa Hukum: Advokat Muda

Apa ukuran seseorang disebut advokat muda?

Oleh:
Mys
Bacaan 2 Menit
Bahasa Hukum: Advokat Muda
Hukumonline

Mau melihat wajah Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, 28 tahun lalu ketika masih meniti karir sebagai advokat? Atau ingin mengetahui jalan pikiran dan pandangan A Teras Narang dan Frans Hendra Winarta puluhan tahun silam? Cobalah datang ke perpustakaan hukum dan baca buku “Advokat Muda Indonesia: Dialog tentang Hukum, Politik, Keadilan, Hak Asasi Manusia, Profesionalisme Advokat, dan Liku-Liku Keadvokatan”.

 

Diterbitkan Sinar Harapan untuk pertama kali pada 1992, buku “Advokat Muda Indonesia” bukan sekedar menyajikan profil 12 advokat yang disebut penulis sebagai advokat muda. Tetapi juga jalan pikiran dan pandangan-pandangan mereka mengenai berbagai hal. Selain ketiga nama yang disebut di awal, ada Luhut MP Pangaribuan, Tumbu Saraswati, Muchtar Pakpahan, Nursjahbani Katjasungkana, Teguh Samudra, Otto Hasibuan, John Pieter Nazar, Parlindungan Sitorus, dan Djoni Irawan.

 

Niat trio penulis buku –Sintong Silaban, Aldentua Siringoringo, dan Mahyudiani Devianty– adalah mengumpulkan sebanyak mungkin nama advokat Indonesia. Semula tersaring 100 nama, kemudian mengerucut menjadi 20 nama. Tak ada keinginan membedakan advokat senior atau advokat junior, atau advokat tua dan advokat muda. Trio penulis tadi bekerja dan mengumpulkan bahan di kantor Yayasan Forum Adil Sejahtera dan kantor Bimbingan Test Teladan, Jakarta, maka lahirlah 12 nama yang bisa kita baca. Namun bukan proses pembuatan buku itu yang menjadi fokus tulisan ini.

 

Judul utama buku, “Advokat Muda Indonesia” terasa menggelitik. Apa sih yang dimaksud “advokat muda”? Istilah ini masih jarang ditemukan dalam literatur. Tetapi kemudian dipakai lagi beberapa tahun kemudian oleh sejumlah advokat yang menamakan dirinya Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI). Forum ini, seperti dijelaskan AH Wakil Kamal kala itu kepada hukumonline, adalah forum bernaungnya sejumlah mahasiswa hukum yang ikut turun ke jalan semasa reformasi 1998. FAMI adalah semacam paguyuban bagi advokat-advokat muda. Forum ini sempat mengirimkan somasi dan mempertanyakan keabsahan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

 

Kini, nama dan kiprah Forum Advokat Muda Indonesia nyaris tak terdengar. Namun bukan berarti kita tak bisa menemukan istilah advokat muda. Cobalah datang ke jalan Cemara di sebelah kiri Hotel Cemara, Jakarta. Sebuah spanduk terikat di pohon depan sebuah rumah No 1A. Di spanduk itu tertulis Koalisi Advokat Muda Indonesia (KAMI).

 

Apa sih arti advokat muda? Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi ketiga, 2005) hanya menyebut kata advokat, dan tidak ada frasa advokat muda. Kata advokat memang bukan asli bahasa Indonesia, melainkan berasal dari bahasa Belanda.

 

Redaksi Tata Nusa pernah mengumpulkan kata dan frasa yang pernah dipakai dalam perundang-undangan. Kata advokat malah tak tercantum dalam perundang-undangan 1945-1998 (Kamus Istilah Menurut Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia 1945-1998). Yang ada hanya istilah penasihat hukum. Istilah advokat, penasihat hukum, dan pengacara memang lazim disebut.

Tags: