M Syarif, Pelaku Bom Bunuh Diri
Aktual

M Syarif, Pelaku Bom Bunuh Diri

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
M Syarif, Pelaku Bom Bunuh Diri
Hukumonline

Mabes Polri memastikan pelaku pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Cirebon, Jumat (15/4) adalah Muhammad Syarif Astanagarif. Kepastian itu didapat Mabes Polri setelah melakukan tes DNA dan sidik jari pelaku.

 

Almarhum, berusia 32 tahun merupakan anak kandung dari pasangan Abdul Gafur dan Sri Mulat. Identifikasi pelaku tersebut diketahui setelah penyidik melakukan tes DNA dan INAFIS yang rampung, Senin pukul 03.00 WIB, ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam, Senin (18/4).

 

Tes DNA menguatkan hasil penyelidikan. Begitupun dengan hasil tim INAFIS, mengidentifikasi sidik jari almarhum dan merujuk database Surat Izin Mengemudi (SIM). "Hasilnya seratus persen cocok, lebih dari 12 titik sama," ujarnya.


Meski identitas pelaku diketahui, Wakabareskrim, Irjen Matius Salempang mengatakan polisi belum dapat mengambil kesimpulan motif dari aksi bunuh diri itu. Dia hanya menyatakan, Syarif masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengrusakan minimarket Alfamart yang ditangani Polresta Cirebon.

 

Pada kasus tersebut, Polresta Cirebon menetapkan sebelas orang tersangka. Lima diantaranya DPO. "Salah satunya, adalah pelaku bom. Kalau berangkat dari kasus itu maka ada keterkaitan, tapi belum bisa dijawab sekarang," pungkasnya.

Tags: