Anwar Usman Pengganti Arsyad Sanusi
Aktual

Anwar Usman Pengganti Arsyad Sanusi

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
Anwar Usman Pengganti Arsyad Sanusi
Hukumonline

Mahkamah Agung (MA) akhirnya memilih Anwar Usman sebagai hakim konstitusi pengganti Arsyad Sanusi. Pemilihan itu didasarkan rapat pimpinan MA pekan lalu. Hasilnya, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA Anwar Usman terpilih sekaligus menyisihkan Hakim Tinggi PT TUN Medan Irfan Fachruddin. “Yang kita pilih Anwar Usman,” kata juru bicara MA, Hatta Ali lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (28/3).

 

Menurutnya terpilih Anwar dilakukan setelah pimpinan MA melakulan penilaian terhadap visi dan misi dua orang calon. Selain itu, masukan dari publik juga menjadi pertimbangan yang dinilai. “Pertimbangan MA sudah dilakukan berdasarkan penilaian yang objektif,” kata Hatta.

 

Selanjutnya, Anwar Usman akan ditetapkan dan dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Anwar bakal menggantikan kursi hakim konstitusi yang ditinggal Arsyad yang mengundurkan diri setelah dinyatakan terbukti melanggar kode etik oleh majelis kehormatan hakim MK.

 

Tags: