Advokat-Artis Berikrar Anti Korupsi
Aktual

Advokat-Artis Berikrar Anti Korupsi

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Advokat-Artis Berikrar Anti Korupsi
Hukumonline

Komunitas Advokat-Artis Melawan Korupsi dan Mafia Hukum (Kaampak) dideklarasikan. Kaampak ini dimotori oleh beberapa advokat, seperti Ferry Amarhoseya, Firman Wijaya dan artis senior Anwar Fuadi. Koordinator Kaampak Ferry Amarhoseya mengatakan, komunitas ini dibentuk sebagai wadah kebersamaan dalam menyikapi persoalan bangsa. Khususnya masalah korupsi dan mafia hukum. "Ini gerakan moral bahwa masalah korupsi dan mafia hukum bukan hanya masalah elit saja, tapi juga masalah rakyat," katanya.

 

Meski tidak dibentuk sebagai komunitas permanen, ia berharap, Kaampak dapat terus mengawal para advokat dan artis untuk tidak bersentuhan dengan musuh masyarakat, yakni korupsi dan mafia hukum. Ia mengaku, rencananya seusai dideklarasi Kaampak akan merumuskan pembuktian terbalik dan perlindungan saksi-saksi. "Nantinya rumusan ini kita akan berikan ke presiden," ujarnya.

 

Ferry menjelaskan, para advokat yang tergabung dalam Kaampak masih diperbolehkan untuk membela tersangka dan terdakwa yang tersangkut kasus korupsi. Ini dikarenakan masih dijunjung tingginya praduga tak bersalah kepada seseorang. Selain itu belum ada jaminan dari negara untuk bisa menghukum tersangka atau terdakwa korupsi secara adil karena masih beredarnya mafia hukum. “Tersangka dan terdakwa juga harus kita bela. Kita harus menjaganya jangan sampai hukuman itu menyimpang,” pungkasnya.

Tags: