Timwas Century Juga Persoalkan Bibit-Chandra
Utama

Timwas Century Juga Persoalkan Bibit-Chandra

Penyelesaian kasus Bank Century bisa terbengkalai.

Oleh:
Yoz
Bacaan 2 Menit
Untuk kali kedua, Bibit-Chandra ditolak DPR. Foto: Sgp
Untuk kali kedua, Bibit-Chandra ditolak DPR. Foto: Sgp

Kehadiran dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, kembali dipersoalkan DPR. Kali ini, giliran Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century yang mempersoalkan kehadiran keduanya dalam rapat yang membahas perkembangan kasus Century.

 

Meski akhirnya rapat dilanjutkan dalam waktu yang singkat, beberapa anggota Timwas sempat melakukan aksi walk out. Mereka yang walk out antara lain Gayus Lumbuun, Fachri Hamzah, dan Nudirman Munir. Ketiganya kebetulan juga anggota Komisi III yang beberapa hari sebelumnya juga menyatakan menolak kehadiran Bibit dan Chandra.

 

Rapat antara KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Timwas Century, Rabu (2/2), tak jauh dari sekedar dagelan politik. Penyelesaian kasus Century bisa terbengkalai jika melihat kelakuan anggota dewan seperti ini. Bagaimana tidak, kedatangan KPK untuk membahas tindak lanjut dari penyelesaian kasus ini ditolak. Padahal, dalam rapat dengan Timwas sebelumnya, kehadiran KPK justru dinanti-nantikan.

 

Sejatinya, rapat antara Timwas Century dengan KPK dan BPK sudah berlangsung panas sejak awal. Hal itu dikarenakan beberapa anggota Timwas tidak mau menerima kehadiran Chandra dan Bibit. Mereka beranggapan, deponeering yang ditetapkan Kejagung tidak menghilangkan status tersangka untuk keduanya. Namun, sebagian anggota Timwas ada yang bersedia menerima dua pimpinan KPK itu dalam rapat.

 

Perdebatan pun tak bisa dihindari. Hampir dua jam rapat Timwas memperdebatkan kehadiran Bibit dan Chandra. Gayus Lumbuun, misalnya. Politisi PDIP ini secara tegas menolak kehadiran dua pimpinan KPK itu. Ia meminta agar pimpinan rapat mengikuti sikap Komisi III yang menolak kehadiran keduanya saat rapat dengar pendapat tempo hari.

 

“Dulu keduanya masih tersangka, masih punya harapan bebas. Tapi setelah deponeering status tersangkanya terus melekat, hanya mengesampingkan perkara,” Gayus menjelaskan.

 

Sikap yang sama ditunjukkan Nudirman Munir. Dia meminta agar Bibit dan Chandra tidak lagi mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan DPR. Selain itu, politisi Partai Golkar ini berharap ada keputusan bulat dari parlemen, apakah mendukung deponeering keduanya atau sebaliknya. Hal itu bisa diputuskan dalam rapat paripurna.

 

“Masak tersangka korupsi menjadi pimpinan lembaga anti korupsi. Kami menduga pemberian deponeering hanya permainan politik saja,” ujar lelaki bertumbuh gempal ini.

 

Sikap Gayus dan Nudirman diikuiti rekannya yang berasal dari Komisi III. Menurut Fachri Hamzah, status kedua pimpinan KPK itu masih menjadi perdebatan. Bahkan, ia meragukan apakah Bibit dan Chandra benar-benar bersih untuk memimpin KPK. “Rapat ini bisa cacat secara hukum bila dilanjutkan,” cetusnya politisi dari PKS ini.

 

Sementara itu, sikap berseberangan ditunjukkan anggota Timwas dari Fraksi Partai Demokrat. Didi Irawadi Syamsuddin meminta agar semua pihak tetap tenang dan fokus pada permasalahan yang ada sesungguhnya, yakni kasus Bank Century. Begitu halnya yang dikatakan Chandra Tirta Wijaya. Anggota Timwas dari FPAN ini berpendapat, kehadiran KPK dan BPK sangat dibutuhkan untuk kemajuan penyelesaian kasus ini.

 

“Penyelesaian kasus ini sudah berjalan bertahun-tahun. Ada baiknya, kalau kita kembali pada substansi masalah,” tegasnya. 

 

Sedangkan anggota Timwas dari Fraksi Hanura, Akbar Faizal menawarkan jalan keluar. Ia mempersilahkan Bibit dan Chandra tetap mengikuti rapat, tetapi yang menjadi juru bicara adalah Ketua KPK Busyro Muqqodas. Menengahi panasnya perdebatan dalam rapat, Pramono Anung selaku pimpinan memutuskan untuk menunda rapat.

 

Setelah terhenti beberapa waktu, rapat Timwas Century dengan KPK akhirnya dilanjutkan. Namun, Bibit dan Chandra tidak diberi kesempatan untuk berbicara banyak karena rapat hanya berlangsung ‘kilat’, selama 15 menit. Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Ketua BPK Hadi Purnomo hanya diberikan kesempatan berbicara tentang kemajuan kasus Century. Setelahnya, rapat ditutup.

 

“KPK belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Century,” kata Busyo. Laporan ini dibacakan Busyro tidak lebih dari lima menit.

 

Perlakuan yang diberikan beberapa anggota Timwas Century rupanya tak membuat Bibit dan Chandra kapok mendatangi DPR. Mereka menyatakan siap datang ke gedung parlemen jika KPK diundang rapat.

 

Malahan, Bibit menganggap DPR sedang belajar bedemokrasi. “Kami tidak ada masalah, biarlah masyarakat yang menilai,” kata Chandra menambahkan.

 

Tags:

Berita Terkait