Ikrar Para Sarjana Hukum untuk Indonesia
Aktual

Ikrar Para Sarjana Hukum untuk Indonesia

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Ikrar Para Sarjana Hukum untuk Indonesia
Hukumonline

Carut-marutnya penegakan hukum di Indonesia sepanjang 2010 ini memancing para sarjana hukum di Indonesia untuk meluruskan niatnya dalam melaksanakan dan mereformasi hukum Indonesia ke depan. Mereka yang tergabung dari Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) pun berikrar agar penegakan hukum di Indonesia pada 2011 ini menjadi lebih baik. Berikut bunyi ikrar yang disampaikan pengurus ISHI di Jakarta, Kamis (6/1):

 

‘Kami para sarjana hukum dari berbagai latar belakang profesi dengan ini menyatakan bahwa kami menolak segala bentuk praktik-praktik kotor yang merusak sendi-sendi negara hukum.

 

Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap hukkum tengah terpuruk. Terkuaknya berbagai praktik mafia hukum yang melibatkan aparat dan praktisi hukum yang diikuti ketiadaan proses penegakan hukum yang efektif, telah menyebabkan hukum tidak lagi menjadi panglima di negeri. Penting bagi seluruh masyarakat hukum untuk terlibat aktif dalam menata kembali hukum agar terbangun negara hukum yang kuat.

 

Kami menyadari bahwa sebagian praktik-praktik kotor dalam dunia hukum acapkali juga melibatkan para sarjana hukum atau orang-orang yang berlatar belakang pendidikan hukum. Padahal, penataan hukum yang dibutuhkan saat ini tentunya sangat memerlukan peran serta aktif dan integritas dari para sarjana hukum itu sendiri.

 

Oleh karena itu, kami berikrar untuk selalu berupaya menjaga integritas kami di dunia hukum dengan tidak melakukan praktik-praktik yang dapat mengotori dunia hukum dan turut serta dalam upaya memerangi mafia hukum dan menata kembali hukum di Indonesia.

 

Demikian ikrar ini kami bacakan, untuk Indonesia yang lebih baik.’

 

Pembacaan ikrar ini dihadiri oleh Ketua Umum ISHI Hikmahanto Juwana dan Ketua Dewan Pembina ISHI Jimly Asshiddiqie. Beberapa pengurus ISHI memang datang berasal dari berbagai macam profesi. Ada Taufik Basari yang berprofesi sebagai advokat, dan ada juga Pan Mohammad Faiz yang bekerja di Mahkamah Konstitusi.

 

“Sengaja kami bacakan bersama-sama, agar para sarjana hukum selalu ingat bahwa mereka telah berikrar untuk pembenahan hukum Indonesia yang lebih baik ke depannya,” ujar Taufik Basari, salah seorang pengurus ISHI. 

Tags: