Tunjangan Guru Bakal Naik
Berita

Tunjangan Guru Bakal Naik

Kenaikan gaji guru demi meningkatkan mutu pendidikan. Pemerintah juga memberikan tunjangan khusus bagi anggota TNI/Polri.

Oleh:
Yoz
Bacaan 2 Menit
Tunjangan guru bakal naik, Foto: Ilustrasi (Sgp)
Tunjangan guru bakal naik, Foto: Ilustrasi (Sgp)

Pemerintah menargetkan penghasilan guru PNS golongan terendah minimal Rp2 juta per bulan di tahun 2011. Jumlah tersebut meningkat dari tunjangan tahun ini yang sebesar Rp1,35 juta. Berbagai tunjangan bagi guru PNS dan non PNS juga disiapkan. Hal ini sesuai PP No 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor.

 

Profesi guru sepertinya menjadi dambaan setiap orang di tahun mendatang. Soalnya, Pemerintah bertekad meningkatkan kualitas guru sebagai salah satu prioritas utama dalam mutu pendidikan dengan cara menargetkan penghasilan yang diterima guru PNS golongan terendah minimal Rp2 juta per bulan, dan memberikan subsidi tunjangan fungsional kepada lebih dari 440 ribu non PNS.

  

“Pemerintah juga akan memberikan berbagai tunjangan bagi guru non PNS serta melakukan validasi data secara akurat untuk pengangkatan menjadi guru PNS,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di DPR, Selasa (31/8).

 

Diuraikan Agus, untuk meningkatkan mutu pendidikan maka tahun 2011 mendatang Pemerintah akan melakukan peningkatan kualifikasi bagi 293 ribu guru menjadi S1/D4, penyelenggaraan sertifikasi bagi 300 ribu guru, melaksanakan Pelatihan Profesional berkelanjutan (PPB) bagi 25 ribu guru dan lebih dari 15 ribu Kelompok Kerja Guru (KKG).

 

Sedangkan bagi guru-guru yang mendapatkan sertifikat pendidik, pada tahun 2011, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp21,6 triliun. Anggaran itu sebagai tunjangan profesi bagi lebih dari 720 ribu guru dan bagi guru yang mengajar di daerah terpencil dan tertinggal yang jumlahnya mencapai 46 ribu.

 

Untuk menyetarakan kesejahteraan bagi guru PNS dan non PNS, pada tahun 2011, alokasi dana untuk guru bantu atau honorer akan disiapkan sebesar Rp140,6 miliar bagi 11.955 guru. Berbagai tunjangan pun disiapkan oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam PP No 41 Tahun 2009.

Halaman Selanjutnya:
Tags: