Diskusi tersebut berkaitan dengan pertimbangan putusan hakim Cepi Iskandar yang memenangkan gugatan Ketua DPR RI Setya Novanto melawan KPK saat sidang praperadilan.
Sejumlah pemerhati hukum, Lalola Ester (Peneliti Divisi Hukum ICW), Laode M Syarif (Komisioner KPK), Rudy Johanes (Koordinator GAK) dan Gandjar Laksmana (Dosen FHUI) saat menjadi pembicara dalam diskusi yang mengangkat tema "Bebasnya Sang Papa, Senjakala Pemberantasan Korupsi di Indonesia?" di Jakarta, Kamis (5/10).
Akibat putusan itu, status hukum penetapan tersangka Setya Novanto dibatalkan.
Akibat putusan itu, status hukum penetapan tersangka Setya Novanto dibatalkan.
Sejumlah pemerhati hukum, Lalola Ester (Peneliti Divisi Hukum ICW), Laode M Syarif (Komisioner KPK), Rudy Johanes (Koordinator GAK) dan Gandjar Laksmana (Dosen FHUI) saat menjadi pembicara dalam diskusi yang mengangkat tema "Bebasnya Sang Papa, Senjakala Pemberantasan Korupsi di Indonesia?" di Jakarta, Kamis (5/10).
Diskusi tersebut berkaitan dengan pertimbangan putusan hakim Cepi Iskandar yang memenangkan gugatan Ketua DPR RI Setya Novanto melawan KPK saat sidang praperadilan.