“Tapi, bagaimana kasus ditangani secara bersama-sama sebagai masalah relasi antar manusia? Hukum menjadi semacam kesepakatan bersama (antara para pihak yang terlibat). Pemahaman saya soal restorative justice, bagaimana satu kasus itu selesai bisa membantu kita menuntaskan masalah secara lebih adil,” terang Prof. Mujiburrahman.
Dr. Amelia Rahmaniah yang merupakan Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin sebagai tuan rumah menyampaikan dirinya senang berkesempatan menyelenggarakan forum Dekan FSH PTKIN yang beberapa kali tertunda. Setelah sebelumnya sempat dijadwalkan pada akhir tahun 2023 lalu karena menghadapi sejumlah kendala hingga akhirnya acara baru dapat terlaksana April 2024 ini.
“Untuk agenda kita seminar internasional, siang rapat kerja forum Dekan FSH PTKIN. Nanti Wakil Dekan ada forum sendiri, ada beberapa agenda (untuk rapat kerja). Besok kita akan ada wisata alam dan budaya Banjar, lalu berkunjung ke UIN Antasari Banjarmasin. Terima kasih kepada rektor yang memberi dukungan dan memfasilitasi acara. Pak Walikota juga nanti akan menutup acara kita. Luar biasa dukungan berbagai pihak,” jelasnya.
Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin Dr. Amelia Rahmaniah.
Sebagai informasi, Forum Dekan FSH PTKIN Seluruh Indonesia berlangsung selama dua hari pada 25-26 April 2024 dan dihadiri langsung oleh 39 Dekan FSH PTKIN. Seminar Internasional menghadirkan Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, Ketua Forum Dekan FSH PTKIN Seluruh Indonesia Prof. Dr. Drs. H. Makhrus Munajat, Guru Besar University of Malaya Prof. Dr. Ahmad Hidayat bin Buang, serta Guru Besar FSH UIN Antasari Banjarmasin Prof. Dr. H. Jalaluddin. Selain seminar internasional dan rapat kerja, dilangsungkan pula penandatanganan MoA dan MoU antar FSH PTKIN dalam acara itu.