Kejagung Komitmen Kawal dan Awasi Penggunaan Dana Desa
Terbaru

Kejagung Komitmen Kawal dan Awasi Penggunaan Dana Desa

Ada lima sektor keuangan terkait dengan desa yang menjadi fokus pengawalan dan pengawasan oleh Kejaksaan RI.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani. Foto: Istimewa
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani. Foto: Istimewa

Kejaksaan Agung RI berkomitmen terus mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa setelah pemerintah mengundangkan UU No.3 Tahun 2024 tentang Perubahan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani mengatakan Kejaksaan RI tetap memiliki kewenangan dan fungsi pengawasan keuangan dana desa (DD).

“Bahwa setelah adanya perubahan Undang-Undang Desa Tahun 2024, pada pokoknya Kejaksaan RI tetap memiliki kewenangan dan fungsi pengawasan keuangan desa,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (8/5).

Menurutnya, ada lima sektor keuangan terkait dengan desa yang menjadi fokus pengawalan dan pengawasan oleh Kejaksaan RI, yakni Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD), Alokasi Dana Desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ADD APBD), Dana Bagi Hasil (DBH), dana bantuan baik provinsi maupun kabupaten dan lain-lainnya keuangan desa.

Baca Juga:

Dia menyebutkan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan melakukan inovasi membangun Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.

Inisiasi ini, kata dia, merupakan tindak lanjut atas penandatangan nota kesepahaman MoU antara Jaksa Agung dengan Menteri Desa PDTT pada tanggal 15 Maret 2018 dan diperbaharui pada Maret 2023, diperkuat lagi dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jamintel dengan Sekjen Kemendes.

“Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan dana desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait